Ungkap Sejumlah Tantangan, Komnas HAM Kritisi Penegak hingga Produk Hukum

Jum'at, 24 Juli 2020 - 11:52 WIB
Wakil Ketua Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengungkapkan, ada berbagai tantangan dalam perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM di Indonesia. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Serangan dan ancaman terhadap para pembela Hak Asai Manusia (HAM) masih tinggi. Meski perlindungan sudah diakui dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan berbagai peraturan perundang-undangan, sistem perlindungan HAM berbasis keamanan korban dinilai belum tersedia dengan memadai.

(Baca juga: Januari-April 2020 Terjadi 22 Peristiwa Kekerasan Menimpa Pembela HAM)



Wakil Ketua Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengungkapkan, ada berbagai tantangan dalam perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM di Indonesia. Salah satunya, memastikan pemerintah, terutama aparat penegak hukum seperti kepolisian dalam mendukung untuk melindungi dan menegakkan HAM.

"Dari 2015-2019, kepolisian adalah pihak yang paling banyak diadukan. Kedua, korporasi. Yang lainnya adalah pemda, TNI, lembaga peradilan, dan BUMN/BUMD. Yang lebih penting, bagaimana memastikan Polri melakukan itu ketika mereka menjadi pihak yang diadukan," kata Sandrayati, Jumat (24/7/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!