Ungkap Sejumlah Tantangan, Komnas HAM Kritisi Penegak hingga Produk Hukum
Jum'at, 24 Juli 2020 - 11:52 WIB
(Baca juga: RUU Cipta Kerja dan Minerba Dinilai Rentan Memicu Pelanggaran HAM)
Tantangan berikutnya yaitu, memastikan proses pembaruan hukum didasarkan pada prinsip-prinsip HAM. Salah satu yang disoroti Komnas HAM terkait itu adalah RUU Cipta Kerja yang tengah dibahas DPR dan menuai pro kontra berbagai kalangan.
"Kami melihat indikasi banyak permasalahan terkait RUU Cipta Kerja. Kami sedang menyelesaikan laporan atau kertas posisi tentang laporan ini dan menemukan begitu banyak persoalan dalam aturan ini. Termasuk pengabaian persoalan lingkungan hidup dalam omnibus law Cipta Kerja," ujar dia.
Selanjutnya, Sandrayati juga mempertanyakan komitmen pemerintah dalam proses finalisasi peraturan pelaksana dari Pasal 66 UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ia menagih peraturan menteri (Permen) anti-SLAPP (Strategic Lawsuit against Public Participation) yang tak kunjung terbit hingga saat ini.
"Saya belum tahu mengapa prosesnya begitu lama. Karena saya tahu drafnya sudah cukup lama. Apa kendala mendasarnya, mengapa itu belum bisa ditetapkan. Hal-hal ini yang buat kita juga agak bingung dengan komitmen pemerintah terhadap hal ini," ucapnya.
Tantangan berikutnya yaitu, memastikan proses pembaruan hukum didasarkan pada prinsip-prinsip HAM. Salah satu yang disoroti Komnas HAM terkait itu adalah RUU Cipta Kerja yang tengah dibahas DPR dan menuai pro kontra berbagai kalangan.
"Kami melihat indikasi banyak permasalahan terkait RUU Cipta Kerja. Kami sedang menyelesaikan laporan atau kertas posisi tentang laporan ini dan menemukan begitu banyak persoalan dalam aturan ini. Termasuk pengabaian persoalan lingkungan hidup dalam omnibus law Cipta Kerja," ujar dia.
Selanjutnya, Sandrayati juga mempertanyakan komitmen pemerintah dalam proses finalisasi peraturan pelaksana dari Pasal 66 UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ia menagih peraturan menteri (Permen) anti-SLAPP (Strategic Lawsuit against Public Participation) yang tak kunjung terbit hingga saat ini.
"Saya belum tahu mengapa prosesnya begitu lama. Karena saya tahu drafnya sudah cukup lama. Apa kendala mendasarnya, mengapa itu belum bisa ditetapkan. Hal-hal ini yang buat kita juga agak bingung dengan komitmen pemerintah terhadap hal ini," ucapnya.
Lihat Juga :