Potensi dan Tantangan Pemulihan
Jum'at, 24 Juli 2020 - 10:10 WIB
Bambang Soesatyo
Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia
KOMITE Pemulihan Ekonomi Nasional diharapkan bisa mengakselerasi pemulihan. Sebab, ada sejumlah indikator positif yang menjadi landasan bagi akselerasi itu. Namun, tantangan sekaligus prioritas pekerjaannya adalah menurunkan angka penularan Covid-19 di pusat-pusat pertumbuhan, khususnya kota-kota besar di Pulau Jawa.
Untuk merealisasikan target itu, memang harus terwujud efektivitas sinergi antara Komite Pemulihan Ekonomi Nasional dengan Komite Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19). Upaya pemulihan ekonomi dan meredam penularan Covid-19 harus dilakukan dalam waktu yang sama. Karena itu, inisiatif Presiden menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2020 untuk membentuk kedua komite itu sudah benar. Dua komite itu harus koordinatif, karena skala prioritas dua pekerjaan itu sama derajat urgensinya.
Mengacu pada data dan sejumlah indikator lainnya, kecenderungan dua masalah ini (ekonomi dan pandemi Covid-19) tampak bergerak dalam arah berlawanan. Kendati masih cukup lamban, kecenderungan perekonomian nasional bergerak ke arah positif, sebagaimana sudah dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Menkeu melihat data kenaikan konsumsi listrik sebesar 5,4% per Juni 2020 sebagai sinyal pemulihan ekonomi. Soalnya, per Mei 2020, konsumsi listrik masih minus 10,7%.
Ketua MPR RI, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia
KOMITE Pemulihan Ekonomi Nasional diharapkan bisa mengakselerasi pemulihan. Sebab, ada sejumlah indikator positif yang menjadi landasan bagi akselerasi itu. Namun, tantangan sekaligus prioritas pekerjaannya adalah menurunkan angka penularan Covid-19 di pusat-pusat pertumbuhan, khususnya kota-kota besar di Pulau Jawa.
Untuk merealisasikan target itu, memang harus terwujud efektivitas sinergi antara Komite Pemulihan Ekonomi Nasional dengan Komite Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19). Upaya pemulihan ekonomi dan meredam penularan Covid-19 harus dilakukan dalam waktu yang sama. Karena itu, inisiatif Presiden menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2020 untuk membentuk kedua komite itu sudah benar. Dua komite itu harus koordinatif, karena skala prioritas dua pekerjaan itu sama derajat urgensinya.
Mengacu pada data dan sejumlah indikator lainnya, kecenderungan dua masalah ini (ekonomi dan pandemi Covid-19) tampak bergerak dalam arah berlawanan. Kendati masih cukup lamban, kecenderungan perekonomian nasional bergerak ke arah positif, sebagaimana sudah dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Menkeu melihat data kenaikan konsumsi listrik sebesar 5,4% per Juni 2020 sebagai sinyal pemulihan ekonomi. Soalnya, per Mei 2020, konsumsi listrik masih minus 10,7%.