Memberdayakan Disabilitas

Kamis, 23 Juli 2020 - 06:06 WIB
Foto/Koran SINDO
JAKARTA - Perhatian terhadap kelompok disabilitas di Tanah Air terus menunjukkan perbaikan. Namun, tak dapat dimungkiri masih ada pandangan sebelah mata dari banyak pihak karena keterbatasan fisik yang melekat pada mereka.

Karena itu, pemerintah dituntut terus memikirkan bagaimana mereka bisa berdaya, termasuk mendorong affirmatif action agar mereka bisa mendapat kesempatan, terutama berkiprah di lapangan kerja dengan harapan mereka bisa sejahtera. Tentu pemerintah juga dituntut memberikan mereka pelatihan agar mereka mempunyai bekal untuk bekerja.

Kemarin pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan komitmen BUMN memberikan kesempatan pada kelompok disabilitas untuk berkarier. Sepanjang tahun ini BUMN merekrut 178 orang disabilitas yang merupakan komitmen 2%.

Kendati demikian, tugas pemerintah memperhatikan mereka belum serta-merta usai. Kondisi ini diakui Menaker Ida Fauziyah. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2019, jumlah penduduk usia kerja penyandang disabilitas mencapai 20,9 juta orang. Dari angka tersebut, angkatan kerja terdata sebesar 10,19 juta dan yang bekerja 9,91 juta orang. (Baca: Kesenjangan Pekerja Disabilitas, PR Besar Bagi Pemerintah)



Dengan demikian, masih ada penyandang disabilitas yang masuk kategori pengangguran terbuka yang berjumlah 289.000 orang. Ida juga mengungkapkan, penelitian menunjukkan tingkat partisipasi tenaga kerja tenaga disabilitas lebih rendah dibandingkan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) pekerja nondisabilitas. Selain itu, upahnya pun relatif lebih rendah. "Karena itu, kita semua masih memiliki PR besar untuk lingkup ketenagakerjaan yang inklusif dan memberdayakan saudara-saudara kita penyandang disabilitas," ujar Ida di Jakarta kemarin.

Ida berharap, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas pada BUMN dengan Kementerian BUMN hari ini menjadi salah satu solusi untuk memecahkan persoalan tersebut. Bukan hanya itu, Kemnaker juga meluncurkan Layanan Informasi Ketenagakerjaan Disabilitas (Linkabilitas) dalam Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker) untuk memenuhi hak tenaga kerja disabilitas.

Kemenaker juga sudah menyediakan Linkabilitas, Forum Tanggap Disabilitas bagi perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD, serta pelatihan inklusif di balai-balai latihan kerja Kemenaker. "Semua BLK harus memberikan kesempatan kepada saudara-saudara penyandang disabilitas. Kami juga memberdayakan tenaga kerja melalui beberapa program kewirausahaan sebagai bagian program perluasan kesempatan kerja. Kami berikan secara proporsional, termasuk program-program lain untuk memenuhi hak pekerja disabilitas," ucap Ida.

Selain itu, Kemenaker sedang menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) untuk membuat unit layanan disabilitas bidang ketenagakerjaan. Diharapkan dengan adanya unit ini dinas-dinas yang membidangi ketenagakerjaan di provinsi, kabupaten, dan kota bisa mengimplementasikannya sebagai bagian tugas dan fungsi layanan tenaga kerja yang bersinergi dengan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD. "RPP ini sudah kami selesaikan, tinggal menunggu tanda tangan Presiden," katanya.

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan komitmennya bahwa BUMN membuka peluang bagi kelompok disabilitas untuk ikut mewarnai aktivitas kerja. "Kita harus memberikan kesempatan yang sama kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan dan komitmen tersebut saya jalankan di BUMN," ujar Erick di acara penandatanganan nota kesepahaman dengan Kemenaker di Jakarta kemarin. (Baca juga: Indonesia Beli 8 Jet Tempur F-35 yang Seharusnya Milik Turki)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More