Partai Garuda Yakin Penetapan Tersangka Johnny Plate karena Ada Bukti Kuat
Kamis, 18 Mei 2023 - 21:38 WIB
Dia mengingatkan, kalau mau membersihkan diri dari lumpur yang kotor, tentu harus menggunakan air bersih. "Bukan malah dengan air comberan. Kalau kalian mau tetap dicintai, akui kesalahan dan berbenah, bukan malah menyalahkan orang lain atas kesalahan yang diperbuat. Itu pengecut namanya," kata juru bicara Partai Garuda ini.
Untuk diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Sekjen Partai Nasdem itu ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan sejak Rabu (17/5/2023).
"Selaku JP selaku tersangka," kata Direktur Penyidik Jampidsus Kuntadi dalam keterangan di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Politisasi Hukum dalam Penetapan Tersangka Johnny G Plate
Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan menghormati proses hukum Johnny G Plate. Kendati sedih, Paloh mengatakan dirinya dan para kader Partai Nasdem berupaya tegar.
Untuk diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Sekjen Partai Nasdem itu ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan sejak Rabu (17/5/2023).
"Selaku JP selaku tersangka," kata Direktur Penyidik Jampidsus Kuntadi dalam keterangan di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Politisasi Hukum dalam Penetapan Tersangka Johnny G Plate
Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan menghormati proses hukum Johnny G Plate. Kendati sedih, Paloh mengatakan dirinya dan para kader Partai Nasdem berupaya tegar.
Lihat Juga :