Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Politisasi Hukum dalam Penetapan Tersangka Johnny G Plate

Kamis, 18 Mei 2023 - 20:42 WIB
loading...
Mahfud MD Tegaskan Tak...
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media terkait penetapan tersangka Johnny G Plate saat menghadiri acara halalbihalal MUI di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023) malam. FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan tak ada politisasi dalam penetapan tersangka Johnny G Plate . Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G BAKTI Kominfo.

"Saya pastikan tidak ada politisasi hukum, karena saya ngikutin kasus ini dari awal," kata Mahfud saat ditemui sebelum menghadiri acara halalbihalal MUI di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023) malam.

Sejak mengetahui adanya dugaan korupsi yang menyeret Johnny G Plate, Mahfud mengaku mengonfirmasi langsung ke Kejaksaan Agung (Kejagung).



"Saya sudah pastikan ke Kejaksaan Agung 'ini ada politiknya nggak?' 'nggak' justru saya bilang kalau memang dua alat bukti terpenuhi ya ditingkatkan menjadi status tersangka," katanya.

Penetapan tersangka Johnny G Plate yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem harus segera dilakukan jika sudah memenuhi syarat tanpa mempertimbangkan situasi politik.

"Hukum tidak boleh tergantung pada kondusivitas politik," ujarnya.

Mahfud justru menegaskan semuanya akan terbukti di pengadilan. Untuk itu ia meminta masyarakat berpikir positif dan tidak mengaitkan kasus korupsi Johnny Plate dengan politik. "Nanti buktikan saja secepatnya di pengadilan," katanya.



"Mari kita berpikir positif saja, ini tidak mengarah ke partai, tapi tindak pidana dugaan tindak pidana korupsi yang nanti bisa dinilai secara terbuka di pengadilan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1266 seconds (0.1#10.140)