Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Politisasi Hukum dalam Penetapan Tersangka Johnny G Plate
Kamis, 18 Mei 2023 - 20:42 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media terkait penetapan tersangka Johnny G Plate saat menghadiri acara halalbihalal MUI di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023) malam. FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan tak ada politisasi dalam penetapan tersangka Johnny G Plate . Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G BAKTI Kominfo.
"Saya pastikan tidak ada politisasi hukum, karena saya ngikutin kasus ini dari awal," kata Mahfud saat ditemui sebelum menghadiri acara halalbihalal MUI di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023) malam.
Sejak mengetahui adanya dugaan korupsi yang menyeret Johnny G Plate, Mahfud mengaku mengonfirmasi langsung ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca juga: Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Diminta Gunakan Konsep Follow the Money
"Saya sudah pastikan ke Kejaksaan Agung 'ini ada politiknya nggak?' 'nggak' justru saya bilang kalau memang dua alat bukti terpenuhi ya ditingkatkan menjadi status tersangka," katanya.
"Saya pastikan tidak ada politisasi hukum, karena saya ngikutin kasus ini dari awal," kata Mahfud saat ditemui sebelum menghadiri acara halalbihalal MUI di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023) malam.
Sejak mengetahui adanya dugaan korupsi yang menyeret Johnny G Plate, Mahfud mengaku mengonfirmasi langsung ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca juga: Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Diminta Gunakan Konsep Follow the Money
"Saya sudah pastikan ke Kejaksaan Agung 'ini ada politiknya nggak?' 'nggak' justru saya bilang kalau memang dua alat bukti terpenuhi ya ditingkatkan menjadi status tersangka," katanya.
Lihat Juga :