Partai Garuda Yakin Penetapan Tersangka Johnny Plate karena Ada Bukti Kuat
Kamis, 18 Mei 2023 - 21:38 WIB
Menkominfo Johnny G Plate mengenakan rompi (pink) tahanan saat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Rabu (17/5/2023). Johnny Plate ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G BAKTI Kominfo. FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengatakan penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate karena ada bukti kuat keterlibatannya. Teddy tidak sepakat adanya anggapan proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai intervensi penguasa.
"Ketika Johnny G Plate ditahan karena dugaan korupsi proyek BTS yang merugikan negara Rp8 trilliun, tidak lama kemudian muncul pernyataan tentang penjegalan dan intervensi. Kenapa terus diarahkan ke sana? Apa yang ingin dituju?" ujar Teddy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/5/2023).
"Apakah kalian ingin mengatakan bahwa Johnny Plate tidak bersalah? Johnny hanya jadi korban atas permainan politik? Apakah ingin membuat narasi bahwa Johnny dizalimi penguasa? Atau ini bagian dari pembelaan kalian agar tidak ditelusuri lebih lanjut ke mana dana Rp8 triliun itu mengalir?" sambungnya.
Teddy menuturkan, proses hukum terhadap Johnny Plate harus diterima. "Johnny dijadikan tersangka karena ada bukti kuat keterlibatannya. Kalian terima saja fakta itu, minta maaf jika perlu, bukan malah melemparkan narasi penjegalan dan intervensi apalagi sampai dihubungkan dengan pemilu. Jelas ini hal konyol dan kotor," tuturnya.
"Ketika Johnny G Plate ditahan karena dugaan korupsi proyek BTS yang merugikan negara Rp8 trilliun, tidak lama kemudian muncul pernyataan tentang penjegalan dan intervensi. Kenapa terus diarahkan ke sana? Apa yang ingin dituju?" ujar Teddy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/5/2023).
"Apakah kalian ingin mengatakan bahwa Johnny Plate tidak bersalah? Johnny hanya jadi korban atas permainan politik? Apakah ingin membuat narasi bahwa Johnny dizalimi penguasa? Atau ini bagian dari pembelaan kalian agar tidak ditelusuri lebih lanjut ke mana dana Rp8 triliun itu mengalir?" sambungnya.
Teddy menuturkan, proses hukum terhadap Johnny Plate harus diterima. "Johnny dijadikan tersangka karena ada bukti kuat keterlibatannya. Kalian terima saja fakta itu, minta maaf jika perlu, bukan malah melemparkan narasi penjegalan dan intervensi apalagi sampai dihubungkan dengan pemilu. Jelas ini hal konyol dan kotor," tuturnya.
Lihat Juga :