Johnny Plate Tersangka Korupsi, Mahfud MD: Bukti Percakapan dan Perintah Akan Dibuka di Pengadilan
Kamis, 18 Mei 2023 - 21:32 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan penetapan tersangka Johnny G Plate berdasarkan bukti-bukti yang kuat. Nantinya bukti percakapan dan perintah dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu akan terungkap di pengadilan.
"Bukti percakapan, bukti perintah, dan sebagainya nanti akan dibuka di pengadilan. Itu saja lah," kata Mahfud MD saat ditemui sebelum acara halalbihalal MUI di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023) malam.
Hal itu ditegaskan Mahfud MD menepis adanya politisasi dalam penetapan tersangka Johnny G Plate. Mahfud juga mengaku mengetahui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) guna mengusut kasus tersebut.
"Ya udah pastilah (mengetahui koordinasi antara PPATK dan Kejagung). PPATK, kemudian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," katanya.
Untuk diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Sekjen Partai Nasdem itu ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan sejak Rabu (17/5/2023).
"Selaku JP selaku tersangka," kata Direktur Penyidik Jampidsus Kuntadi dalam keterangan di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan menghormati proses hukum Johnny G Plate. Kendati sedih, Paloh mengatakan dirinya dan para kader Partai Nasdem berupaya tegar.
"Sejujurnya saya katakan dalam kapasitas saya sebagai Ketua Umum DPP Partai Nasional Demokrat dan seluruh jajaran DPP yang ada, tidak terlepas dari seluruh slagorde baik DPW, DPD, hingga DPRD Partai Nasdem di seluruh Indonesia, kami dalam suasana penuh keprihatinan," ujar Paloh dalam pernyataan kepada awak media di Nasdem Tower, Gondangdia Jakarta Pusat pada Rabu (17/5/2023) sore.
Paloh menjelaskan dengan ditetapkannya Johnny Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS itulah merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilalui.
"Apa sikap Nasdem? Jelas tidak pernah berbeda dari komitmen awal partai ini didirikan, kami ingin tetap berada di garda terdepan, ingin menegakkan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan untuk terus dari waktu ke waktu kita mendukung, kita berikan penghormatan sebagaimana mestinya sebagai warga negara yang baik," katanya.
"Bukti percakapan, bukti perintah, dan sebagainya nanti akan dibuka di pengadilan. Itu saja lah," kata Mahfud MD saat ditemui sebelum acara halalbihalal MUI di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023) malam.
Hal itu ditegaskan Mahfud MD menepis adanya politisasi dalam penetapan tersangka Johnny G Plate. Mahfud juga mengaku mengetahui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) guna mengusut kasus tersebut.
"Ya udah pastilah (mengetahui koordinasi antara PPATK dan Kejagung). PPATK, kemudian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," katanya.
Untuk diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Sekjen Partai Nasdem itu ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan sejak Rabu (17/5/2023).
"Selaku JP selaku tersangka," kata Direktur Penyidik Jampidsus Kuntadi dalam keterangan di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan menghormati proses hukum Johnny G Plate. Kendati sedih, Paloh mengatakan dirinya dan para kader Partai Nasdem berupaya tegar.
"Sejujurnya saya katakan dalam kapasitas saya sebagai Ketua Umum DPP Partai Nasional Demokrat dan seluruh jajaran DPP yang ada, tidak terlepas dari seluruh slagorde baik DPW, DPD, hingga DPRD Partai Nasdem di seluruh Indonesia, kami dalam suasana penuh keprihatinan," ujar Paloh dalam pernyataan kepada awak media di Nasdem Tower, Gondangdia Jakarta Pusat pada Rabu (17/5/2023) sore.
Paloh menjelaskan dengan ditetapkannya Johnny Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS itulah merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilalui.
"Apa sikap Nasdem? Jelas tidak pernah berbeda dari komitmen awal partai ini didirikan, kami ingin tetap berada di garda terdepan, ingin menegakkan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan untuk terus dari waktu ke waktu kita mendukung, kita berikan penghormatan sebagaimana mestinya sebagai warga negara yang baik," katanya.
(abd)
tulis komentar anda