Kasus Tiktoker Bima Yudho, Mahfud MD: Dapat Diselesaikan dengan Restoratif Justice

Selasa, 18 April 2023 - 14:25 WIB
Kendati demikian, Mahfud menilai Bima dapat dilaporkan ke polisi bila materi laporannya melebihi dari perbuatan penghinaan atau fitnah. Baginya, suatu perbuatan dilaporkan ke kepolisian merupakan hal biasa.

"Kalau misalnya materi pelaporannya lebih dari sekadar penghinaan dan fitnah itu proses hukum berjalan, itu biasa. Ada yang membela, ada yang pro-kontra itu biasa, tapi di luar itu, proses hukum tetap berjalan," tutur Mahfud.

"Lalu alternatif ketiga untuk Bima ini ya bebas. Mungkin tidak terbukti, itu aspirasi biasa. Nah tiga alternatif ini sekarang biar dilakukan oleh aparat penegak hukum setempat lah," sambung Mahfud.

Sebelumnya, Tiktoker Bima Yudho Saputro mengaku khawatir dengan keadaan kedua orang tuanya pascavideo 'Alasan Lampung Tak Maju-Maju' viral di media sosial. Pasalnya, usai video berisi kritikan terhadap Lampung itu viral, Bima menyebut ayahnya dipanggil oleh Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo.

Diketahui, ayah Bima merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan III di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur. Hal tersebut diungkapkan Bima dalam unggahan Instastory di akun Instagram-nya @awbimax pada Jumat (14/4/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!