Kembalikan Marwah Gelar Honoris Causa

Sabtu, 08 April 2023 - 23:20 WIB
Doktor kehormatan banyak diberikan kepada para politisi. FOTO/WAWAN BASTIAN
Gugatan menolak pemberian gelar doktor kehormatan (honoris causa/HC) kian menyeruak dalam beberapa tahun terakhir. Penolakan itu dilatarbelakangi beragam alasan. Namun, polemik ini umumnya dipicukarena gelar akademik yang sangat terhormat itu seolah diobral.

Sinyalemen atau dugaan obral murah itu tidak ada salahnya. Tak hanya internal kampus, belakangan ini publik pun bisa mudah menangkap dugaan itu karena gelar kehormatan banyak diberikan kepada para politisi atau pejabat yang momennya berdekatan dengan tahun politik.



Keriuhan soal setidaknya terpotret dari geger pemberian gelar HC kepada Menteri BUMN Erick Thohir oleh Universitas Brawijaya (UB) Malang, awal Maret lalu. Di Yogyakarta, pada Februari, sebanyak 353 dosen dari 14 fakultas di Universitas Gadjah Mada (UGM) juga membuat surat penolakan keras atas rencana kampus memberikan gelar profesor kehormatan kepada individu nonakademik atau pejabat publik.

Tidak terang siapa yang bakal dianugerahi gelar kehormatan UGM itu. Namun, para dosen menilai rencana tersebut tidak sesuai dengan regulasi di Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan pada Perguruan Tinggi. Pada 2017 lalu, dosen Unair juga memprotes gelar HC untuk Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!