Kembalikan Marwah Gelar Honoris Causa

Sabtu, 08 April 2023 - 23:20 WIB
loading...
Kembalikan Marwah Gelar...
Doktor kehormatan banyak diberikan kepada para politisi. FOTO/WAWAN BASTIAN
A A A
Gugatan menolak pemberian gelar doktor kehormatan (honoris causa/HC) kian menyeruak dalam beberapa tahun terakhir. Penolakan itu dilatarbelakangi beragam alasan. Namun, polemik ini umumnya dipicukarena gelar akademik yang sangat terhormat itu seolah diobral.

Sinyalemen atau dugaan obral murah itu tidak ada salahnya. Tak hanya internal kampus, belakangan ini publik pun bisa mudah menangkap dugaan itu karena gelar kehormatan banyak diberikan kepada para politisi atau pejabat yang momennya berdekatan dengan tahun politik.

Keriuhan soal setidaknya terpotret dari geger pemberian gelar HC kepada Menteri BUMN Erick Thohir oleh Universitas Brawijaya (UB) Malang, awal Maret lalu. Di Yogyakarta, pada Februari, sebanyak 353 dosen dari 14 fakultas di Universitas Gadjah Mada (UGM) juga membuat surat penolakan keras atas rencana kampus memberikan gelar profesor kehormatan kepada individu nonakademik atau pejabat publik.

Tidak terang siapa yang bakal dianugerahi gelar kehormatan UGM itu. Namun, para dosen menilai rencana tersebut tidak sesuai dengan regulasi di Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan pada Perguruan Tinggi. Pada 2017 lalu, dosen Unair juga memprotes gelar HC untuk Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Akhir-akhir ini publik memang begitu sering mendengar tentang penolakan pemberian gelar kehormatan akademik dari kampus. Namun, jika dicermati, mayoritas penolakan itu terjadi karena sosok yang diberi gelar atau jabatan akademik adalah mereka yang latar belakangnya politisi atau pejabat publik. Sementara jika objeknya adalah tokoh masyarakat atau agama relatif lebih diterima.

Ini setidaknya tergambar pada pemberian gelar HC oleh UIN Sunan Kalijaga kepada Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Presiden Dewan Kepausan untuk dialog Antaragama Takhta Suci di Vatikan Kardinal Miguel Angel Ayuso Guixot,dan Dewan Advisory Board/Dewan Pakar HubLu PP Muhammadiyah Sudibyo Markus, 13 Februari lalu.

Suara penolakan, baik dari internal maupun eksternal kampus, yang kian nyaring itu jangan sampai direspons sebagai sesuatu yang asal miring. Seharusnya, penolakan itu menjadi alarm bahwa pemberian gelar akademik selama ini sangat mungkin tidak baik-baik saja. Seleksi gelar itu kurang ketat, bahkan cenderung ada praktik 'jual- beli' di dalamnya.

Memperketat regulasi adalah di antara solusi yang diharapkan bisa menjembatani dugaan longgarnya proses pemberian gelar. Regulasi ini tak sebatas di level pusat seperti Kemendikbud-Ristek, tetapi juga di tingkat lapangan, yakni internal kampus.

Tahapan yang dilakukan bisa dengan mengkaji ulang atau merevisi regulasi yang dinilai sudah tak 'bergigi' seperti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (RI) Nomor 43 Tahun 1980 tentang Pemberian Gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa).

Pola uji publik dari masyarakat sebagai bagianfit and proper testjuga patut dilakukan. Tentu, hasil ini tak bersifat final, karena kental aspek subjektivitas. Namun, setidaknya menjadi pertimbangan bagi sivitas akademika tertentu untuk membuat keputusan yang lebih komprehensif.

Yang tak kalah penting adalah penyadaran kepada publik, terutama kepada politisi atau pejabat untuk tidak haus apalagi gila gelar kehormatan. Sudah seharusnya segala bentuk kehormatan itu adalah hakikatnya apresiasi dan rekognisi dari pihak luar, bukan justru berupaya dicari bahkan dibelisehingga sangat tak elok jika ada orang yang begitu bernafsu memiliki gelar kehormatan akademik dengan jalan pintas demi tujuan tertentu.

Kita patut mengacungi jempol kepada sejumlah tokoh, baik dalam negeri atau luar negeri, yang begitu rendah hati enggan diberi gelar kehormatan akademik.

Presiden Joko Widodo misalnya yang tercatat lebih 20 kali ditawari gelar prestisius itu dan tetap menolak halus karena merasa belum pantas menerimanya.Tanpa menafikan penerima yang lain, gelar kehormatan akademik memang begitu agung dan memiliki marwah tinggi. Sudah seharusnya marwah itu dijaga, bukan lantas menggadaikannya dengan kepentingan sempit.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Angkat Isu Sengketa...
Angkat Isu Sengketa Limbah Industri Non-B3 di Cikarang, Wulan Windiarti Raih Gelar Doktor
Angkat Tema Ekonomi,...
Angkat Tema Ekonomi, Addin Jauharudin Raih Gelar Doktor dari Universitas Brawijaya
Wisudawan S3 Termuda...
Wisudawan S3 Termuda UGM Ungkap Perjuangan Raih Gelar Doktor, Lulus dengan IPK 3,99
Sabrina Chairunnisa...
Sabrina Chairunnisa Putuskan Mundur dari S3 Ilmu Komunikasi UI, Berapa Biaya Kuliahnya?
Ashanty Raih Gelar Doktor,...
Ashanty Raih Gelar Doktor, Wisuda Bersama Anang dan Azriel Hermansyah di Unair
Rekomendasi
Cara Summarecon Crown...
Cara Summarecon Crown Gading Bekasi Bangun Gaya Hidup Sehat Bersama Komunitas
Aktivitas Trading Token...
Aktivitas Trading Token Berbasis Saham AS Tumbuh di Kuartal II 2026
Diwarnai Kejatuhan 380...
Diwarnai Kejatuhan 380 Saham, Tren Pelemahan IHSG Berlanjut ke 6.130
Berita Terkini
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
Daftar Nama 19 Calon...
Daftar Nama 19 Calon Hakim Agung dan 4 Hakim Ad Hoc Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian
Wacana Kopdes Sebarkan...
Wacana Kopdes Sebarkan Bansos, Selly PDIP: Jangan Sampai Mengulang Masalah
KPK Kembangkan Kasus...
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved