KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
Kamis, 06 April 2023 - 11:48 WIB
JAKARTA - Beredar pesan singkat berkaitan dengan informasi bocornya dokumen yang menyerupai hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pesan singkat tersebut beredar dan viral di media sosial (medsos).
Pesan singkat itu menyebut adanya dugaan pimpinan KPK membocorkan dokumen tersebut. Dalam pesan tersebut dijelaskan bahwa pimpinan KPK berinisial Mr F diduga membocorkan dokumen menyerupai hasil penyelidikan KPK kepada Menteri ESDM.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menepis tuduhan seperti yang beredar di pesan singkat tersebut. Ali memastikan, tidak ada kebocoran informasi terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
"Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (6/4/2023).
"Namun bila ada yang merasa memiliki informasi dan data valid silakan saja laporkan kepada Dewas KPK," sambungnya.
Ali mengusulkan agar pihak-pihak yang mengantongi data serta bukti terkait adanya dugaan kebocoran informasi penyelidikan KPK melapor ke Dewan Pengawas (Dewas). Nantinya, Dewas akan menguji kebenaran data-data tersebut.
"Disanalah akan diuji, bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi. Laporan harus berbasis data, bukan asal tuduh dan persepsi semata. Sesuai Tupoksinya, Dewas KPK pasti akan tindak lanjuti," terangnya.
Pesan singkat itu menyebut adanya dugaan pimpinan KPK membocorkan dokumen tersebut. Dalam pesan tersebut dijelaskan bahwa pimpinan KPK berinisial Mr F diduga membocorkan dokumen menyerupai hasil penyelidikan KPK kepada Menteri ESDM.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menepis tuduhan seperti yang beredar di pesan singkat tersebut. Ali memastikan, tidak ada kebocoran informasi terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
"Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (6/4/2023).
"Namun bila ada yang merasa memiliki informasi dan data valid silakan saja laporkan kepada Dewas KPK," sambungnya.
Ali mengusulkan agar pihak-pihak yang mengantongi data serta bukti terkait adanya dugaan kebocoran informasi penyelidikan KPK melapor ke Dewan Pengawas (Dewas). Nantinya, Dewas akan menguji kebenaran data-data tersebut.
"Disanalah akan diuji, bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi. Laporan harus berbasis data, bukan asal tuduh dan persepsi semata. Sesuai Tupoksinya, Dewas KPK pasti akan tindak lanjuti," terangnya.
(maf)
tulis komentar anda