Waspada Phishing!
Kamis, 30 Maret 2023 - 06:56 WIB
Megawati Simanjuntak
Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan, Badan Perlindungan Konsumen Nasional dan Pengajar di Departemen Ilmu Keluarga Konsumen, FEMA, IPB, dan
Anna Maria Tri Anggraini
Wakil Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan, Badan Perlindungan Konsumen Nasional dan Pengajar di Fakultas Hukum, Universitas Trisakti
PEMBATASAN mobilisasi individu saat pandemi Covid-19 semakin memperkuat arus transformasi digital. Kebiasaan bertransaksi telah bergeser dari konvensional menjadi digital dan terjadi pada semua lini seperti di layanan jasa keuangan.
Layanan keuangan bertransformasi dari nondigital menjadi digital. Dalam dunia perbankan, salah satu bentuk penerapan transformasi digital adalah electronic banking (e-banking).
Baca Juga: koran-sindo.com
Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, bank memiliki kewajiban untuk mengelola setiap jasa keuangan yang ditawarkan kepada nasabah dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi.
Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan, Badan Perlindungan Konsumen Nasional dan Pengajar di Departemen Ilmu Keluarga Konsumen, FEMA, IPB, dan
Anna Maria Tri Anggraini
Wakil Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan, Badan Perlindungan Konsumen Nasional dan Pengajar di Fakultas Hukum, Universitas Trisakti
PEMBATASAN mobilisasi individu saat pandemi Covid-19 semakin memperkuat arus transformasi digital. Kebiasaan bertransaksi telah bergeser dari konvensional menjadi digital dan terjadi pada semua lini seperti di layanan jasa keuangan.
Layanan keuangan bertransformasi dari nondigital menjadi digital. Dalam dunia perbankan, salah satu bentuk penerapan transformasi digital adalah electronic banking (e-banking).
Baca Juga: koran-sindo.com
Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, bank memiliki kewajiban untuk mengelola setiap jasa keuangan yang ditawarkan kepada nasabah dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi.
Lihat Juga :
tulis komentar anda