Din Syamsuddin Sebut Larangan Buka Puasa Bersama Tidak Arif dan Tidak Adil
Kamis, 23 Maret 2023 - 13:35 WIB
"Selamat menunaikan ibadah-ibadah Ramadan semoga kita meraih ketakwaan," sambung dia.
Hal senada juga disampaikan Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis sebelumnya. Dia menilai Instruksi Presiden Jokowi yang meminta jajarannya meniadakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan Ramadan kurang tepat dan tidak sesuai dengan tradisi keagamaan.
“Hemat saya buka puasa bersama itu baik dan tidak beda dg kumpul2 kondangan, pertemuan dg pendukung dan kosolidasi. Maka covid pun bisa diantisipasi. Pelarangan acara buka meskipun hanya utk instansi kurang tepat dan tak sesuai dg tradisi keagamaan kita,” cuitnya melalui akun Twitter resminya @cholilnafis dikutip SINDOnews, Kamis (23/3/2023).
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi meminta jajarannya meniadakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan Ramadan. Hal itu karena penanganan Covid-19 saat ini dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat tersebut ditandangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023. Surat perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.
Hal senada juga disampaikan Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis sebelumnya. Dia menilai Instruksi Presiden Jokowi yang meminta jajarannya meniadakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan Ramadan kurang tepat dan tidak sesuai dengan tradisi keagamaan.
“Hemat saya buka puasa bersama itu baik dan tidak beda dg kumpul2 kondangan, pertemuan dg pendukung dan kosolidasi. Maka covid pun bisa diantisipasi. Pelarangan acara buka meskipun hanya utk instansi kurang tepat dan tak sesuai dg tradisi keagamaan kita,” cuitnya melalui akun Twitter resminya @cholilnafis dikutip SINDOnews, Kamis (23/3/2023).
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi meminta jajarannya meniadakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan Ramadan. Hal itu karena penanganan Covid-19 saat ini dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat tersebut ditandangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023. Surat perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.
(kri)
tulis komentar anda