Konteks Sosial-Politik Muslim Moderat di Indonesia

Selasa, 21 Maret 2023 - 20:53 WIB
Baik Nahdlatul Ulama (NU) maupun Muhammadiyah, sebagai dua organisasi Muslim terbesar di Indonesia telah terbuka dan menerima ide-ide keagamaan baru, sehingga memungkinkan kedua organisasi untuk menyesuaikan pandangan keagamaan mereka dengan perkembangan sosial dan politik masyarakat Indonesia kontemporer.

Namun, seperti yang ditunjukkan secara singkat di atas, perkembangan konteks sosial-politik saat ini telah meretas sejumlah tantangan baru bagi Muslim moderat dan juga dua organisasi keagamaan dan pelabagi ormas lainnya di negara ini.

Keprihatinan yang luar biasa adalah munculnya konservatisme dan intoleransi di kalangan Muslim selama dua dekade terakhir dengan mana kita agak mengabaikan dinamika agama dan sosial-ekonomi kelompok toleran. Singkatnya, liberalisasi politik paska reformasi telah dan sedang meretas ruang bagi kaum Islamis dan partai politik untuk menyuarakan tuntutan mereka secara terbuka dan lantang.

Seperti yang telah ditunjukkan banyak orang, dua jenis kelompok Islam radikal muncul selama era pasca-1998. Pertama adalah organisasi yang terbuka dan terlihat. Gerakan-gerakan ini mudah diidentifikasi karena pendiri, anggota, dan kegiatan mereka transparan.

Selain itu, mereka merekrut anggota secara terbuka. Kelompok 'terbuka' ini termasuk mereka yang muncul dari Indonesia dan mereka yang berafiliasi dengan Islam transnasional di Timur Tengah. Kelompok yang tumbuh di dalam negeri termasuk Laskar Jihad, FPI, MMI, dan kelompok radikal kecil lainnya.

Mereka yang memiliki hubungan Timur Tengah termasuk Jama'ah Ikhwanul Muslimin (JAMI), berafiliasi dengan Ikhwanul Muslimin (Ikhwanul Muslimin) di Mesir, dan HTI, cabang HT, yang dibuat oleh Syekh Taqiyuddin An-Nabhani di Yerusalem pada tahun 1953. Terima kasih kepada pak Jokowi yang telah melarang HTI pada tahun 2017 dan FPI pada tahun 2019.

Kategori kedua terdiri dari organisasi radikal Islam tertutup atau bawah tanah. Kelompok-kelompok ini sulit untuk mengidentifikasi dan merekrut anggota secara diam-diam. Jemaah Islamiyah masuk dalam kategori ini. Greg Fealy berpendapat bahwa "semua organisasi ini mencari perubahan dramatis dalam masyarakat dan politik Indonesia".

Fealy lebih lanjut berpendapat bahwa kelompok Islam radikal di Indonesia dapat dibagi menjadi empat jenis; (1) politik, pendidikan, dan intelektual; (2) main hakim sendiri, merupakan kelompok masyarakat yang dibentuk untuk mencegah kesalahan dan amoralitas, terutama yang tidak menjadi perhatian lembaga penegak hukum; (3) paramiliter; dan (4) teroris. Kategori pertama terdiri dari kelompok-kelompok yang tidak menggunakan kekerasan dalam mengejar perubahan Islam radikal, seperti HTI.

Dalam kategori main hakim sendiri adalah FPI dan kelompok paramiliter lainnya, misalnya, Laskar Jihad. Teroris merujuk pada individu dan organisasi yang menggunakan kekerasan atas nama agama. Perkembangan kelompok kedua ini rerata sudah stagnan, hanya di bidang kelompok politik, Pendidikan dan intelektual yang masih bergeliat.

Penguatan gerakan Islam radikal di Indonesia terjadi secara masif dan terstruktur dengan baik. Gerakan ini tidak hanya menyasar tujuan ideologis-politik dan kepentingan kenegaraan, tetapi juga menembus berbagai aspek kehidupan di masyarakat, termasuk ekspresi keagamaan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More