Wakil Ketua MPR: UU TPKS Belum Efektif Lindungi Korban Kekerasan Seksual
Rabu, 15 Maret 2023 - 21:09 WIB
Ketua II HWDI Rina Prasarani menilai penyandang disabilitas memiliki kerentanan berganda dalam ancaman tindak kekerasan seksual. Upaya perlindungan dari tindak kekerasan seksual, menurut Rina, dimulai dari tahapan pencegahan dan proses tersebut harus diawali dengan edukasi masyarakat, serta penyandang disabilitas.
“Sosialisasi UU TPKS sangat penting karena sosialisasi itu merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat. Bila terjadi tindak kekerasan, masyarakat yang sudah memahami bisa melaporkan kepada penegak hukum. Meski begitu dalam proses sosialisasi kepada penyandang disabilitas harus dilakukan sesuai aksebilitas dan kebutuhan dari setiap penyandang disabiltas,” ujarnya.
“Sosialisasi UU TPKS sangat penting karena sosialisasi itu merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat. Bila terjadi tindak kekerasan, masyarakat yang sudah memahami bisa melaporkan kepada penegak hukum. Meski begitu dalam proses sosialisasi kepada penyandang disabilitas harus dilakukan sesuai aksebilitas dan kebutuhan dari setiap penyandang disabiltas,” ujarnya.
(cip)
tulis komentar anda