LPSK Hentikan Perlindungan Richard Eliezer Karena Wawancara, Ini Penjelasan Kompas TV

Jum'at, 10 Maret 2023 - 21:55 WIB
"Posisi Kompas TV adalah tetap menayangkan wawancara Richard Eliezer. Kedua, semua proses izin sudah dilakukan, narasumber bersedia, pengacara OK, keluarga juga izinkan," kata perempuan yang akrab disapa Rosi dalam keterangannya, Jumat (10/3/2023).

Menurutnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly dan Dirjen Pemasyarakatan Reynhard SP Silitonga mengetahui dan memberikan izin wawancara. Bahkan, kata Rosi, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga mengizinkan. "LPSK juga sudah mendapat tembusan surat untuk perizinan," katanya.

Rosi menilai ketika LPSK memutuskan mencabut status perlindungan Richard Eliezer, maka tindakan tersebut secara tidak langsung menyalahkan pers.

Baca juga: Perlindungan Richard Eliezer Dicabut, Hak sebagai Justice Collaborator Masih Melekat

"Ketika LPSK memutuskan status Icad (Eliezer), maka ini tindakan meng-kambinghitam-kan media. Gegara Kompas TV, status perlindungan Icad dicabut, padahal H-1 wawancara, pengacara Icad dan LPSK sudah berkomunikasi dan tidak ada masalah," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!