Soal Kekayaan Kepala Bea dan Cukai Makassar, PPATK: Kami Sudah Kirim ke KPK Sejak Awal 2022

Kamis, 09 Maret 2023 - 09:55 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku pihaknya telah menyerahkan hasil analisis (HA) harta kekayaan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono ke KPK sejak 2022. Foto/iNews
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah menyerahkan hasil analisis (HA) harta kekayaan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2022.

"Ya kami sudah kirim HA ke KPK sejak awal 2022-an yang bersangkutan," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).



Ivan menduga Andhi Pramono melakukan perbutan nominee untuk samarkan harta kekayaan seperti Rafael Alun Trisambodo, mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).



"Ya dugaan demikian," kata Ivan.

Akan tetapi, Ivan enggan menjelaskan lebih dalam terkait pemblokiran rekening Andhi. "Belum bisa kami sampaikan," ucapnya.

Seperti diketahui, harta kekayaan Andhi Pramono mendapat sorotan dari warganet. Pasalnya, Andhi diduga memiliki harta tak wajar. Akun Twitter @PartaiSocmed misalnya, memosting video yang menampilkan rumah mewah Andhi Pramono bak istana.

Tak hanya rumah, anak Andhi juga mendapat sorotan. Buah hati Andhi, kerap memamerkan pakaian mewah nan mahal di sosial media.

"Ini tolong dikawal ya tuips! Info terakhir yg kami terima ybs sedang sibuk 'lobby' para anggota DPR, pejabat Bea Cukai dan Kemenkeu agar tidak kena kasus," tulis akun Twitter @PartaiSocmed.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bakal memeriksa hasil analisis (HA) Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) terkait harta kekayaan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. Langkah itu dilakukan setelah PPATK menyerahkan HA terkait harta kekayaan Andhi.



Hal itu disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Menurut Ali, HA tersebut sudah diterima dan pasti akan ditindaklanjuti. "Kami akan cek kalau soal itu," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More