Soal Kekayaan Kepala Bea dan Cukai Makassar, PPATK: Kami Sudah Kirim ke KPK Sejak Awal 2022

Kamis, 09 Maret 2023 - 09:55 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku pihaknya telah menyerahkan hasil analisis (HA) harta kekayaan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono ke KPK sejak 2022. Foto/iNews
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah menyerahkan hasil analisis (HA) harta kekayaan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2022.

"Ya kami sudah kirim HA ke KPK sejak awal 2022-an yang bersangkutan," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).



Baca juga: KPK Bakal Cek Hasil Analisis PPATK Harta Kekayaan Kepala Bea dan Cukai Makassar

Ivan menduga Andhi Pramono melakukan perbutan nominee untuk samarkan harta kekayaan seperti Rafael Alun Trisambodo, mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!