KPK Panggil Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono Minggu Depan
Rabu, 08 Maret 2023 - 20:05 WIB
loading...
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, akan memanggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono untuk dimintai klarifikasi pada pekan depan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan memanggil Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono pada pekan depan. Andhi akan dimntai klarifikasi terkait harta kekayaannya berdasarkan hasil analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Kita akan lakukan klarifikasi terhadap Andhi Pramono, mungkin minggu depan," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).
Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah mendapat Laporan Hasil Analisis (LHA) terkait harta kekayaan Andhi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "LHA sudah dikirim ke KPK, Maret 2022 sudah kita tindaklanjuti," tuturnya.
Baca juga: KPK Bakal Cek Hasil Analisis PPATK Harta Kekayaan Kepala Bea dan Cukai Makassar
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku, pihaknya telah menyerahkan hasil analisis harta kekayaan Andhi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ya kami sudah kirim HA ke KPK sejak awal 2022 an yang bersangkutan," katanya.
Baca juga: Rafael Alun Resmi Dipecat dari ASN Ditjen Pajak
Saat disinggung terkait ada indikasi perbutan nominee untuk samarkan harta kekayaannya. "Ya dugaan demikian," tutur Ivan.
"Kita akan lakukan klarifikasi terhadap Andhi Pramono, mungkin minggu depan," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).
Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah mendapat Laporan Hasil Analisis (LHA) terkait harta kekayaan Andhi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "LHA sudah dikirim ke KPK, Maret 2022 sudah kita tindaklanjuti," tuturnya.
Baca juga: KPK Bakal Cek Hasil Analisis PPATK Harta Kekayaan Kepala Bea dan Cukai Makassar
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku, pihaknya telah menyerahkan hasil analisis harta kekayaan Andhi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ya kami sudah kirim HA ke KPK sejak awal 2022 an yang bersangkutan," katanya.
Baca juga: Rafael Alun Resmi Dipecat dari ASN Ditjen Pajak
Saat disinggung terkait ada indikasi perbutan nominee untuk samarkan harta kekayaannya. "Ya dugaan demikian," tutur Ivan.
Lihat Juga :