Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar Gabung Partai Perindo

Rabu, 08 Maret 2023 - 16:31 WIB
Diketahui, Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar pernah menjabat Kabareskrim periode 7 September 2015 – 31 Mei 2016, Kepala BNN periode 11 Desember 2012 – 7 September 2015, dan sejumlah posisi strategis lainnya.

Baca juga: Menuju Pemilu 2024, TGB Zainul Majdi Dorong Jurnalisme Sehat



Ketua umum partai dengna nomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 ini menyebut, permasalahan narkotika menjadi hal yang sangat krusial untuk ditangani mengingat Indonesia akan mengalami bonus demografi. Dengan pengalaman Anang di BNN, HT berharap, dia dapat memberikan masukan kepada pemerintah terkait penanganan narkotika.

"Beliau tentunya akan banyak menyuarakan bagaimana penanganan narkotika sebagai mitra Pemerintah dan juga informasi kepada masyarakat," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!