Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar Gabung Partai Perindo

Rabu, 08 Maret 2023 - 16:31 WIB
loading...
Mantan Kabareskrim Komjen...
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) melantik mantan Kabareskrim Komjen Pol Purn Anang Iskandar sebagai Ketua Badan Narkoter Center DPP Partai Perindo. Foto/Aziz Indra
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar bergabung dengan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Di Partai Perindo, Anang dipercaya memegang amanah sebagai Ketua Badan Narkoter Center DPP Partai Perindo.

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) menyatakan, dengan posisi strategis yang dimiliki Anak Iskandar akan memberikan warna baru dalam perjuangan partai yang dikenal sebagai partai yang peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia Sejahtera ini.

"Dengan beliau ada di Partai Perindo sebagai Ketua Badan Narkotika, Korupsi, dan Terorisme (Narkoter) ini akan mewarnai sesuatu yang baru dan positif," kata Hary Tanoe saat pelantikan Anang Iskandar di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro No. 29, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Lantik Pengurus DPW Partai Perindo Papua Tengah, HT: Keberhasilan Kita, Keberhasilan Indonesia

Diketahui, Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar pernah menjabat Kabareskrim periode 7 September 2015 – 31 Mei 2016, Kepala BNN periode 11 Desember 2012 – 7 September 2015, dan sejumlah posisi strategis lainnya.

Baca juga: Menuju Pemilu 2024, TGB Zainul Majdi Dorong Jurnalisme Sehat

Ketua umum partai dengna nomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 ini menyebut, permasalahan narkotika menjadi hal yang sangat krusial untuk ditangani mengingat Indonesia akan mengalami bonus demografi. Dengan pengalaman Anang di BNN, HT berharap, dia dapat memberikan masukan kepada pemerintah terkait penanganan narkotika.

"Beliau tentunya akan banyak menyuarakan bagaimana penanganan narkotika sebagai mitra Pemerintah dan juga informasi kepada masyarakat," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Rekomendasi
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Cristiano Ronaldo Mengamuk,...
Cristiano Ronaldo Mengamuk, Portugal Pulangkan Uzbekistan
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
5 Kombes Pol Pecah Bintang...
5 Kombes Pol Pecah Bintang Jadi Brigjen pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved