Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Dugaan KKN Penerimaan Bintara Polri
Senin, 06 Maret 2023 - 22:06 WIB
"Kita perlu mereka-mereka yang punya mimpi dan semangat yang tulus untuk mengabdi kepada negara melalui Polri. Dengan begitu saya yakin Polri akan miliki masa depan yang sangat cerah. Sebab SDM-nya sudah dipastikan unggul dan berintegritas," tutupnya.
Sebelumnya, lima oknum polisi Polda Jawa Tengah diduga menjadi aktor KKN pada proses seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2022. Lima oknum polisi itu terdiri dari satu perwira pertama, dua perwira menengah dan dua bintara.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengemukakan lima oknum polisi itu telah menjalani pemeriksaan intensif dan penyidik Bidang Propam dan berkas pemeriksaannya lengkap.
"Ada dua Kompol (Komisaris Polisi), satu AKP (Ajun Komisaris Polisi) dan tiga bintara. Masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW," ungkap Iqbal, Jumat (3/3/2023) dini hari.
Pihaknya, sebut Iqbal, saat ini tengah bersiap menggelar sidang kode etik kepada 5 oknum polisi itu. "Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022," sambungnya.
Aksi mereka, sebut Iqbal, tertangkap basah operasi tangkap tangan (OTT) Divisi Propam Mabes Polri dan langsung menjalani pemeriksaan intensif. Penyidikan atas keterlibatan mereka kemudian dilimpahkan ke Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
"Saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas, siap disidang kode etik," jelas Iqbal.
Sebelumnya, lima oknum polisi Polda Jawa Tengah diduga menjadi aktor KKN pada proses seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2022. Lima oknum polisi itu terdiri dari satu perwira pertama, dua perwira menengah dan dua bintara.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengemukakan lima oknum polisi itu telah menjalani pemeriksaan intensif dan penyidik Bidang Propam dan berkas pemeriksaannya lengkap.
"Ada dua Kompol (Komisaris Polisi), satu AKP (Ajun Komisaris Polisi) dan tiga bintara. Masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW," ungkap Iqbal, Jumat (3/3/2023) dini hari.
Pihaknya, sebut Iqbal, saat ini tengah bersiap menggelar sidang kode etik kepada 5 oknum polisi itu. "Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022," sambungnya.
Aksi mereka, sebut Iqbal, tertangkap basah operasi tangkap tangan (OTT) Divisi Propam Mabes Polri dan langsung menjalani pemeriksaan intensif. Penyidikan atas keterlibatan mereka kemudian dilimpahkan ke Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
"Saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas, siap disidang kode etik," jelas Iqbal.
(maf)
tulis komentar anda