Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Beri Saran Agar Produk Indikasi Geografis Indonesia Memiliki Daya Saing di Pasar Global
Kamis, 02 Maret 2023 - 21:07 WIB
Untuk itu, Razilu meminta kepada pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan lainnya untuk menggali potensi IG di wilayahnya masing-masing untuk kemudian didaftarkan IG-nya.
Selain itu, dirinya menyarankan agar produk IG menghasilkan daya jual yang tinggi diantaranya perlu membangun branding yang baik untuk produk tersebut, melakukan perluasan ekspor dan memanfaatkan platform e-commerce dalam penjualan.
“Kalau kita ingin melakukan upaya dalam mengembangkan daya saing produk di pasar global, jangan hanya jago di kandang sendiri, maka perlu melakukan upaya lain, yaitu mendaftarkan indikasi geografis di negara-negara tujuan ekspor,” terang Razilu.
Ia juga mengingatkan kepada pemerintah daerah ataupun kelompok yang bertanggung jawab terhadap produk IG terdaftar untuk selalu mencantumkan label produk IG terdaftarnya dan logo IG Indonesia pada setiap kemasan produk yang dihasilkan.
“Kalau tidak dipakai logo ini, pasti nilai tambahnya tidak ada. Satu contoh, menjual air kemasan yang tidak menggunakan label apapun, mungkin orang tidak akan beli. Ketika produk IG tersebut dicantumkan label, yang menunjukan keunikan dari pada produk tersebut, ditambah lagi mencantumkan logo indikasi geografis Indonesia, akan naik harganya,” pungkas Razilu.
Selain itu, dirinya menyarankan agar produk IG menghasilkan daya jual yang tinggi diantaranya perlu membangun branding yang baik untuk produk tersebut, melakukan perluasan ekspor dan memanfaatkan platform e-commerce dalam penjualan.
“Kalau kita ingin melakukan upaya dalam mengembangkan daya saing produk di pasar global, jangan hanya jago di kandang sendiri, maka perlu melakukan upaya lain, yaitu mendaftarkan indikasi geografis di negara-negara tujuan ekspor,” terang Razilu.
Ia juga mengingatkan kepada pemerintah daerah ataupun kelompok yang bertanggung jawab terhadap produk IG terdaftar untuk selalu mencantumkan label produk IG terdaftarnya dan logo IG Indonesia pada setiap kemasan produk yang dihasilkan.
“Kalau tidak dipakai logo ini, pasti nilai tambahnya tidak ada. Satu contoh, menjual air kemasan yang tidak menggunakan label apapun, mungkin orang tidak akan beli. Ketika produk IG tersebut dicantumkan label, yang menunjukan keunikan dari pada produk tersebut, ditambah lagi mencantumkan logo indikasi geografis Indonesia, akan naik harganya,” pungkas Razilu.
(ars)
tulis komentar anda