Preseden Justice Collaborator dalam Peradilan Pidana
Rabu, 22 Februari 2023 - 09:59 WIB
Romli Atmasasmita (Foto: Dok. Sindonews)
Romli Atmasasmita
Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran
PERADILAN pidana atas perkara pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo telah meletakkan suatu pembaruan pemikiran bahwa seorang terdakwa pembunuhan tidak selalu serta merta harus dijatuhi hukuman maksimal sesuai ancaman di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Putusan Majelis Hakim dalam perkara aquo sepatutnya diberikan apresiasi tinggi di tengah kegamangan aparat penegak hukum menyikapi perkara pidana yang melibatkan seorang pejabat tinggi yang tengah berkuasa. Hampir dipastikan bahwa asas persamaan bagi semua orang di muka hukum tidak berlaku bagi pihak pencari keadilan yang rentan dan lemah.
Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com
Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran
PERADILAN pidana atas perkara pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo telah meletakkan suatu pembaruan pemikiran bahwa seorang terdakwa pembunuhan tidak selalu serta merta harus dijatuhi hukuman maksimal sesuai ancaman di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Putusan Majelis Hakim dalam perkara aquo sepatutnya diberikan apresiasi tinggi di tengah kegamangan aparat penegak hukum menyikapi perkara pidana yang melibatkan seorang pejabat tinggi yang tengah berkuasa. Hampir dipastikan bahwa asas persamaan bagi semua orang di muka hukum tidak berlaku bagi pihak pencari keadilan yang rentan dan lemah.
Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com
Lihat Juga :