Batal Periksa Novel Baswedan, Polisi Panggil Ulang Senin

Jum'at, 20 Februari 2015 - 14:27 WIB
Batal Periksa Novel...
Batal Periksa Novel Baswedan, Polisi Panggil Ulang Senin
A A A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri memastikan Polda Bengkulu batal memeriksa penyidik KPK Novel Baswedan pada hari ini. Namun Polri bakal memanggil ulang tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap enam warga di kota Bengkulu itu.

"Masalah Novel jadi memang dijadwalkan diperiksa hari ini. Tapi Rabu kemarin ada surat keterangan yang menjelaskan tidak bisa hadir," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Rikwanto menambahkan, pihaknya tetap akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Novel pada pekan depan. "Jadi ada jadwal ulang (pemeriksaan) hari Senin atau Selasa masih dikoordinasikan dengan penyidik (Polda Bengkulu)," tegasnya.

Sebelumnya Rikwanto menyatakan, meski kasus yang menjerat Novel Baswedan terbilang lama, tetapi kasus tersebut tetap dilanjutkan.

Dalam kasusnya, Novel Baswedan ditetapkan sebagai tersangka ikhwal dugaan melakukan tindak pidana penganiayaan saat Novel menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu. Kala itu Novel bersama anggotanya diduga melakukan penganiayaan terhadap enam orang tersangka pencurian sarang burung walet di Kota Bengkulu, pada 18 Februari 2004. (ico)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3235 seconds (0.1#10.140)