Pramono Yakin Revisi UU MD3 Selesai Satu Minggu

Senin, 17 November 2014 - 15:02 WIB
Pramono Yakin Revisi UU MD3 Selesai Satu Minggu
Pramono Yakin Revisi UU MD3 Selesai Satu Minggu
A A A
JAKARTA - Setelah Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) berdamai, DPR akhirnya bisa kembali fokus bekerja.

Tugas utama DPR yang harus dijalankan adalah membentuk Badan Legislasi (Baleg) setelah itu dilanjut dengan perubahan Undang-undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).

"Pertama itu pembentukan Badan Legislasi untuk menyelesaikan persoalan yang ada kemudian membentuk UU MD3," ujar Juru Runding dari KIH Pramono Anung di Nusantara 4 DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2014).

Politikus Partai Demokrasi Indoenesia Perjuangan (PDIP) itu meyakini revisi UU MD3 itu akan selesai dalam satu pekan.

"DPR RI mempunyai pengalaman menyelesaikan UU MD3 selama dua minggu. Kami yakin ini akan selesai dalam satu minggu," ungkapnya.

Dia berharap, pemerintah menyambut baik kesepakatan yang telah ditempuh oleh KIH dan KMP itu. "Yang paling penting adalah itikad baik dari pemerintah. Kami minta pemerintah untuk menerima kesepakatan ini," imbuhnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4659 seconds (0.1#10.140)