KPK Cecar Pengacara Terkait Bonarang Situmeang
Senin, 20 Oktober 2014 - 20:30 WIB
KPK Cecar Pengacara Terkait Bonarang Situmeang
A
A
A
JAKARTA - Advokat bernama Tomson Situmeang selesai menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan Pilkada Tapanuli Tengah. Ia mengaku ditanya sejumlah pertanyaan oleh penyidik KPK.
"Aduh saya enggak ingat. Pertanyaan pembuka tiga, pertanyaan penutup tiga. Lebih dari 10 (pertanyaan)," ujar Tomson di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (20/10/2014).
Tomson membantah soal aliran dana yang digunakan untuk menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar. Dia juga mengaku tidak kenal dengan Bachtiar Ahmad Sibarani disebut-sebut sebagai pihak perantara atau orang yang diduga mentrasfer uang.
Dia mengaku hanya ditanyai seputar hubungannya dengan tersangka yang berstatus Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang. Dia mengaku kenal dengan Bonaran lantaran pernah satu kantor sebagai advokat.
Tetapi, ia berdalih tidak tahu terkait dugaan suap yang dilakukan Bonaran. "Saya kan dulu di kantornya. Jadi ke rumahnya dulu sering. Kalau materinya lebih lanjut tanya ke KPK," tambahnya.
Tomson Situmeang, hari ini diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pengurusan Pilkada Tapanuli Tengah yang menjerat Bupati Raja Bonaran Situmeang. Bonaran resmi menjadi tersangka dan sudah ditahan KPK.
Dia disangka melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Aduh saya enggak ingat. Pertanyaan pembuka tiga, pertanyaan penutup tiga. Lebih dari 10 (pertanyaan)," ujar Tomson di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (20/10/2014).
Tomson membantah soal aliran dana yang digunakan untuk menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar. Dia juga mengaku tidak kenal dengan Bachtiar Ahmad Sibarani disebut-sebut sebagai pihak perantara atau orang yang diduga mentrasfer uang.
Dia mengaku hanya ditanyai seputar hubungannya dengan tersangka yang berstatus Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang. Dia mengaku kenal dengan Bonaran lantaran pernah satu kantor sebagai advokat.
Tetapi, ia berdalih tidak tahu terkait dugaan suap yang dilakukan Bonaran. "Saya kan dulu di kantornya. Jadi ke rumahnya dulu sering. Kalau materinya lebih lanjut tanya ke KPK," tambahnya.
Tomson Situmeang, hari ini diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pengurusan Pilkada Tapanuli Tengah yang menjerat Bupati Raja Bonaran Situmeang. Bonaran resmi menjadi tersangka dan sudah ditahan KPK.
Dia disangka melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(kri)