Diperiksa KPK, Bonaran Laporkan Bambang Widjojanto

Rabu, 15 Oktober 2014 - 11:01 WIB
Diperiksa KPK, Bonaran...
Diperiksa KPK, Bonaran Laporkan Bambang Widjojanto
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang, hari ini.

Bonaran dipersiksa sebagai tersangka dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Namun dalam pemeriksaan kali ini, Bonaran mengaku akan menyerahkan laporan perihal dugaan keterlibatan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam pengurusan sengketa Pilkada Kota Waringin Barat.

Menurut Bonaran, kala itu, tepatnya tahun 2010, Bambang selaku kuasa hukum pasangan nomor urut 2, yakni Ujang Iskandar-Bambang Purwanto disebut meminta tolong kepada Akil Mochtar agar memenangkan kliennya.

"Saya akan melaporkan hari ini Bambang Widjojanto atas keterangan Akil Mochtar" ujar Bonaran saat akan diperiksa KPK, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (15/10/2014).

Bonaran menceritakan, Bambang selaku kuasa hukum pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto, kala itu menumpang mobil dinas Akil Mochtar,

Menurut dia, Bambang menumpang dari Gedung MK sampai dengan Pasar Minggu. Dalam perjalanan, kata dia, Bambang berulang kali meminta bantuan kepada Akil Mochtar untuk memuluskan perkara yang sedang ditanganinya.

Meski pemeriksaan Bonaran hari ini tak ada hubungannya dengan Pilkada Kota Waringin Barat, dia melaporkan BW ke KPK berdasarkan nota pembelaan (pleidoi) terdakwa Akil Mochtar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

"Saya akan serahkan laporan ini KPK. Mudah-mudahan nanti diterima," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7558 seconds (0.1#10.140)