KPK: Isi Permohonan Akil Cuma Constitutional Complaint

Kamis, 09 Oktober 2014 - 16:10 WIB
KPK: Isi Permohonan...
KPK: Isi Permohonan Akil Cuma Constitutional Complaint
A A A
JAKARTA - Isi permohonan Pengujian Undang-Undang TPPU yang diajukan Akil Mochtar dinilai cuma constitutional complaint (pengaduan konstitusional).

Sehingga, isi permohonan mantan Ketua MK atas pengujian Undang-undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU), dinilainya bukan constitutional review atau judicial review.

"Isi permohonannya constitutional complaint, bukan constitutional review. Karena isinya itu lebih kepada penerapan hukum, bukan problem konstitusionalitas," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2014).

Ia mencontohkan, mengenai beban pembuktian terbalik yang dipersoalkan Akil Mochtar.

"Pembuktian terbalik di dunia itu sudah diketahui lho. Beban pembuktian terbalik itu dipakai dan sangat menguntungkan proses penegakan hukum. Nah, selama ini kemana saja Pak Akil," tutur dia.

Lagipula, kata dia, hasil penelitian (disertasi) mantan Politikus Golkar itu setuju dengan beban pembuktian terbalik. "Jadi lawyernya pemohon dengan Akil, enggak sama nih. Karena pemohon setuju kok," tuturnya.

Adapun mengenai pendapat Akil bahwa KPK tak punya kewenangan dalam menangani TPPU, mantan pengacara ini mengaku tidak sependapat akan hal itu.

"Yang KPK enggak punya kewenangan itu, faktanya sudah ada putusan Mahkamah Agung atas berbagai kasus, mulai dari Wa Ode, Djoko Susilo, Deviardi, Lutfi Hasan Isaaq, itu sudah ada semua, dan memberi kewenangan itu. Dan kalau kemudian itu dinyatakan tidak ada kewenangan, terus dasarnya apa," ucap dia.
(kri)
Berita Terkait
KPK Sita Rp57 Miliar...
KPK Sita Rp57 Miliar Aset Eks Pejabat Pajak yang Diduga Hasil Cuci Uang
PPATK Beberkan Dugaan...
PPATK Beberkan Dugaan Pencucian Uang di Indonesia, Ini Rincian Nilainya
Kejagung Pamerkan Uang...
Kejagung Pamerkan Uang Sitaan Rp479 Miliar terkait Kasus TPPU Duta Palma
Terungkap! Transaksi...
Terungkap! Transaksi Tindak Pidana Pencucian Uang Tembus Rp120 Triliun
Satgas TPPU Gelar Rapat...
Satgas TPPU Gelar Rapat 45 Menit, Bahas 2 Hal Ini
Satgas TPPU Gelar Rapat...
Satgas TPPU Gelar Rapat Perdana Hari Ini
Berita Terkini
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved