PPATK Beberkan Dugaan Pencucian Uang di Indonesia, Ini Rincian Nilainya

Selasa, 21 Maret 2023 - 17:01 WIB
loading...
PPATK Beberkan Dugaan...
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah menerima 268 juta laporan transaksi keuangan mencurigakan selama periode 2002-2022. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan ( PPATK ) telah menerima 268 juta laporan transaksi keuangan mencurigakan selama periode 2002-2022. Dari jumlah itu, sebanyak 227,9 juta laporan terkait transaksi transfer dari dan ke luar negeri (LTKL).

Selanjutnya, sebanyak 39,2 juta laporan terkait transaksi keuangan tunai; 742.000 laporan transaksi mencurigakan; 445.000 laporan ihwal transaksi penyediaan barang dan jasa; dan 4.559 laporan penundaan transaksi.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan ribuan Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait untuk menindak lanjuti aduan transaksi keuangan mencurigakan itu.



"Kami telah menyampaikan 7.381 LHA dan 235 LHP kepada APH dan kementerian atau lembaga lain dengan dugaan TPPU yang berasal dari tindak pidana asal," kata Ivan saat rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Tangani Kasus Febrie,...
Tangani Kasus Febrie, Kejagung Diminta Transparan dan Bebas dari Konflik Kepentingan
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
JPU Tolak Permohonan...
JPU Tolak Permohonan PK Nikita Mirzani Terkait Kasus ITE dan TPPU
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
Rekomendasi
China Perluas Pengaruh...
China Perluas Pengaruh di Kirgizstan, Warga Khawatir soal Kedaulatan
Maudy Ayunda Gandeng...
Maudy Ayunda Gandeng ITB, Kembangkan Skincare Berbasis Riset Indonesia
Pre-Book Coolray, SUV...
Pre-Book Coolray, SUV ICE Geely Pertama di Indonesia Resmi Dibuka
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved