Satgas TPPU Gelar Rapat 45 Menit, Bahas 2 Hal Ini
Jum'at, 05 Mei 2023 - 11:03 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers mengenai Satgas TPPU di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (5/5/2023). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Satgas Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ( Satgas TPPU ) telah selesai menggelar rapat perdananya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jumat (5/5/2023). Rapat berlangsung selama 45 menit.
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap, rapat Satgas TPPU membahas dua hal. Pertama, menegaskan komitmen Satgas TPPU dalam memberantas korupsi.
"Hari ini rapat hanya menegaskan bahwa satu kita punya komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi negara dan ketatapemerintahan, terutama dalam bidang pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (5/5/2023).
Hal kedua yang dibahas adalah memastikan semua nama yang masuk dalam Satgas TPPU seperti tercantum di SK Menko Polhukam hadir dalam rapat.
Dalam konferensi pers setelah rapat, Mahfud MD belum memerinci apakah rapat perdana itu turut membahas langkah Satgas TPPU ke depannya atau tidak.
Untuk diketahui, Satgas TPPU telah resmi dibentuk pada Rabu (3/5/22093). Satgas TPPU terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja. Tim pengarah ada tiga orang, yakni Menko Polhukam selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU Mahfud MD; Menko Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite TPPU Airlangga Hartarto dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku sekretaris merangkap anggota komite TPPU Ivan Yustiavandana.
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap, rapat Satgas TPPU membahas dua hal. Pertama, menegaskan komitmen Satgas TPPU dalam memberantas korupsi.
"Hari ini rapat hanya menegaskan bahwa satu kita punya komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi negara dan ketatapemerintahan, terutama dalam bidang pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (5/5/2023).
Hal kedua yang dibahas adalah memastikan semua nama yang masuk dalam Satgas TPPU seperti tercantum di SK Menko Polhukam hadir dalam rapat.
Dalam konferensi pers setelah rapat, Mahfud MD belum memerinci apakah rapat perdana itu turut membahas langkah Satgas TPPU ke depannya atau tidak.
Untuk diketahui, Satgas TPPU telah resmi dibentuk pada Rabu (3/5/22093). Satgas TPPU terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja. Tim pengarah ada tiga orang, yakni Menko Polhukam selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU Mahfud MD; Menko Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite TPPU Airlangga Hartarto dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku sekretaris merangkap anggota komite TPPU Ivan Yustiavandana.
Lihat Juga :