KPK Periksa Istri Wali Kota Palembang

Kamis, 02 Oktober 2014 - 13:28 WIB
KPK Periksa Istri Wali Kota Palembang
KPK Periksa Istri Wali Kota Palembang
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Masyto, istri Wali Kota Palembang Romi Herton.

Masytoh yang sudah berstatus tersangka akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap pada sengketa Pilkada Kota Palembang dan keterangan palsu.

"Yang bersangkutan (Masyto) diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (2/10/2014).

Selain bakal diperiksa sebagai tersangka, Masytoh juga akan dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat suaminya tersebut.

Pemeriksaan Masyto untuk melengkapi berkas materi pemeriksaan. "Keterangan tersangka untuk kepentingan penyidikan," ujar Priharsa.

Untuk diketahui, Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyto ditahan usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Kamis 10 Juli 2014.

Keduanya ditahan terkait kasus suap sengketa Pemilukada Kota Palembang dan pemberian keterangan tidak benar di persidangan.

KPK menjerat keduanya dengan Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-undang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 junto 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Selain itu, keduanya juga dijerat Pasal 22 jo Pasal 35 Ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Korupsi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4601 seconds (0.1#10.140)