Hari ini, Perppu Pilkada Dikirim ke DPR

Kamis, 02 Oktober 2014 - 07:03 WIB
Hari ini, Perppu Pilkada Dikirim ke DPR
Hari ini, Perppu Pilkada Dikirim ke DPR
A A A
JAKARTA - Draft Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada, telah dirampungkan.

Kendati demikian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mengecek kembali guna menyempurnakan.

Dan rencananya, perppu Pilkada itu akan diserahkan ke DPR pada hari ini, Kamis 2 Oktober 2014.

"Juga barang kali sore atau malam hari saya kirimkan ke DPR RI setelah saya tandatangani, saya berharap ini menjadi solusi," kata Presiden SBY di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2014) malam.

Karena, ujar dia, perppu Pilkada ini justru ingin mengembalikan Pilkada langsung dengan sejumlah perbaikan.

"Saya harap dewan dapat merespon dengan baik, malam ini masih ramai memilih pemimpin yang baru, kalau politiknya bisa dilihat sendiri," katanya.

Sekedar diketahui, rencana penerbitan perppu Pilkada itu untuk membatalkan Pilkada via DPRD.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7677 seconds (0.1#10.140)