Usai Sidang Etik, Ghufron: Kalau Melanggar Wewenang Silakan Dihukum dengan Apa Pun

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:41 WIB
loading...
Usai Sidang Etik, Ghufron:...
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron selesai menjalani sidang etik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (14/5/2024). Foto: SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron selesai menjalani sidang etik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (14/5/2024). Dia yang diperiksa hampir 6 jam itu menghormati proses persidangan.

"Jadi alhamdulillah sidang etik pertama atas dugaan pelanggaran etik saya tadi diselenggarakan secara maraton karena saksinya kalau nggak salah ada 6 yang sudah dihadirkan. Saya welcome atas proses ini. Kami menghormati proses persidangan," ujar Ghufron di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Baca juga: Sidang Pemeriksaan Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Alexander Marwata Jadi Saksi

Sidang dugaan penyalahgunaan wewenang diperkirakan selesai lebih cepat pada minggu depan. "Hal-hal materi saya kira bisa ditanyakan ke anggota Dewas KPK. Saya tidak bisa menceritakan materinya. Sekali lagi saya akan menghormati, melakukan proses pembuktian sidang ini sampai diputuskan Dewas," kata Ghufron.

Dia mengaku tidak melakukan penyalahgunaan wewenang melainkan hanya membantu dan hal itu katanya bagian dari kemanusiaan.

"Saya dalam pandangan saya begini, di atas ilmu saya, di atas jabatan saya, kalau saya melakukan perbuatan, kalau yang perbuatannya itu melanggar Pancasila yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan. Dalam pandangan saya ini adalah bagian dari kemanusiaan," ungkap Ghufron.

"Bukan urusan tentang melanggar wewenang. Kalau saya melanggar wewenang, silakan dihukum dengan apa pun," tambahnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cerita Riezky Aprilia...
Cerita Riezky Aprilia Diminta Hasto Mundur sebagai Anggota DPR Terpilih
Tessa Mahardhika Jadi...
Tessa Mahardhika Jadi Plt Direktur Penyelidikan, Jubir KPK Diganti Budi Prasetyo
Dukung Penuh Pemberantasan...
Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Perindo Minta UU BUMN Baru Ditinjau Ulang
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik
KPK Ingatkan Guru yang...
KPK Ingatkan Guru yang Kerap Terima Hadiah: Itu Gratifikasi, Bukan Rezeki
KPK Dilarang Tangkap...
KPK Dilarang Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Kata Erick Thohir
Mendikdasmen Beberkan...
Mendikdasmen Beberkan Jurus Sakti Berantas Budaya Menyontek di Sekolah
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Rekomendasi
Hujan Disertai Angin...
Hujan Disertai Angin Kencang Rusak 10 Rumah di Malang
Setelah Berlaku di Sekolah,...
Setelah Berlaku di Sekolah, Mendagri Prancis Akan Larang Penggunaan Jilbab di Kampus
Timnas Futsal Putri...
Timnas Futsal Putri Indonesia Targetkan Juara dan Rebut Tiket Piala Dunia di AFC Women's Final 2025
Berita Terkini
Kejagung Tetapkan 3...
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit di Kemhan
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
3 Ketua PAC Datangi...
3 Ketua PAC Datangi Lagi Kantor DPP PDIP, Ada Apa?
Cold Storage Perlu Dibangun...
Cold Storage Perlu Dibangun di Timur Indonesia untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Survei Indikator Politik:...
Survei Indikator Politik: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2025 hingga Operasi Ketupat Polri
Kasus Dugaan Ijazah...
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa 26 Saksi
Infografis
5 Negara yang Memilih...
5 Negara yang Memilih Jalur Negosiasi Tarif dengan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved