Usai Sidang Etik, Ghufron: Kalau Melanggar Wewenang Silakan Dihukum dengan Apa Pun

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:41 WIB
loading...
Usai Sidang Etik, Ghufron:...
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron selesai menjalani sidang etik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (14/5/2024). Foto: SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron selesai menjalani sidang etik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (14/5/2024). Dia yang diperiksa hampir 6 jam itu menghormati proses persidangan.

"Jadi alhamdulillah sidang etik pertama atas dugaan pelanggaran etik saya tadi diselenggarakan secara maraton karena saksinya kalau nggak salah ada 6 yang sudah dihadirkan. Saya welcome atas proses ini. Kami menghormati proses persidangan," ujar Ghufron di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024).



Sidang dugaan penyalahgunaan wewenang diperkirakan selesai lebih cepat pada minggu depan. "Hal-hal materi saya kira bisa ditanyakan ke anggota Dewas KPK. Saya tidak bisa menceritakan materinya. Sekali lagi saya akan menghormati, melakukan proses pembuktian sidang ini sampai diputuskan Dewas," kata Ghufron.

Dia mengaku tidak melakukan penyalahgunaan wewenang melainkan hanya membantu dan hal itu katanya bagian dari kemanusiaan.

"Saya dalam pandangan saya begini, di atas ilmu saya, di atas jabatan saya, kalau saya melakukan perbuatan, kalau yang perbuatannya itu melanggar Pancasila yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan. Dalam pandangan saya ini adalah bagian dari kemanusiaan," ungkap Ghufron.

"Bukan urusan tentang melanggar wewenang. Kalau saya melanggar wewenang, silakan dihukum dengan apa pun," tambahnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
9 Kapolda Setahun Lebih...
9 Kapolda Setahun Lebih Menjabat, Ada Eks Deputi Penindakan KPK hingga Mantan Ajudan Jokowi
Libur Lebaran, Batas...
Libur Lebaran, Batas Akhir Pelaporan LHKPN Diundur hingga 11 April 2025
Ronny Talapessy Merasa...
Ronny Talapessy Merasa Janggal Penyidik KPK Mau Periksa Febri Diansyah di Kasus Harun Masiku
Tak Sampai 10 Menit...
Tak Sampai 10 Menit Febri Diansyah di KPK, Ternyata Penyidiknya Sudah Cuti
Mengenakan Batik Indigo,...
Mengenakan Batik Indigo, Febri Diansyah Tiba di KPK
Jaksa KPK Jawab Tudingan...
Jaksa KPK Jawab Tudingan Ada Unsur Politik di Kasus Hasto Kristiyanto
Febri Diansyah Akui...
Febri Diansyah Akui Dipanggil KPK Hari Ini: Saya Bisa Hadir setelah Sidang Pak Hasto
Ramai-ramai Advokat...
Ramai-ramai Advokat Desak KPK Hentikan Dugaan Intimidasi ke Febri Diansyah
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Jimmy Masrin Siap Kooperatif dan Terbuka
Rekomendasi
Besok ASN Pemprov Jakarta...
Besok ASN Pemprov Jakarta Diizinkan WFA dan FWH
Gol Indah Zahaby Gholy...
Gol Indah Zahaby Gholy Buka Keunggulan Timnas Indonesia U-17 atas Yaman
Kena Tarif 32%, Prabowo...
Kena Tarif 32%, Prabowo Umumkan Sikap Resmi Indonesia ke AS Besok
Berita Terkini
Pertemuan Prabowo dan...
Pertemuan Prabowo dan Megawati di Teuku Umar Berlangsung 1 Jam
2 jam yang lalu
Calon Dubes RI untuk...
Calon Dubes RI untuk AS Sempat Diajukan Jokowi, tapi Fit and Proper Test Diminta Ditunda
2 jam yang lalu
Prabowo Bertemu Megawati...
Prabowo Bertemu Megawati di Teuku Umar Malam Ini
2 jam yang lalu
Situasi Terkini Tol...
Situasi Terkini Tol Palikanci-Cipali di Hari Terakhir Cuti Bersama
3 jam yang lalu
1,454 Juta Kendaraan...
1,454 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Sepanjang Arus Balik Lebaran
3 jam yang lalu
72.000 Kendaraan Pemudik...
72.000 Kendaraan Pemudik Belum Kembali ke Pulau Jawa
3 jam yang lalu
Infografis
10 Kota dengan Konsumsi...
10 Kota dengan Konsumsi Gorengan Tertinggi di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved