KPK Cegah Raja Bonaran Situmeang

Jum'at, 22 Agustus 2014 - 22:42 WIB
KPK Cegah Raja Bonaran...
KPK Cegah Raja Bonaran Situmeang
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas memeroses kasus dugaan suap Rp1,8 miliar dalam pengurusan sengketa Pemilukada Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara 2011.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Tapteng Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka. Hari ini Bonaran langsung dicegah. KPK juga memeriksa lima saksi pertama.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, KPK sudah melayangkan surat permintaan cegah kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah Bonaran.

Pencegahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Pasalnya saat yang bersangkutan diperiksa nantinya tidak sedang berada di luar negeri.

“Pencegahan RBS berlaku sejak hari ini tanggal 22 Agustus 2014 sampai enam bulan ke depan,” kata Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (22/8/2014) malam.

Hari ini penyidik memeriksa mantan anggota DPRD Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani, mantan Ketua KPU Sumut sekaligus Dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Irham Buana Nasution, Ketua KPU Tapteng Dewi Elfriana, ajudan Bonaran Daniel Situmeang, dan M. Ridho alias Pito (swasta).

Johan menuturkan, pemeriksaan kelima saksi ini tentu untuk merangkai konstruksi pidana penyuapan yang disangkakan kepada Bonaran. Meski begitu, Johan belum mengetahui bagaimana keterangan mereka yang disampaikan ke penyidik.

“Lima orang itu hadir dan sudah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RBS,” kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, tadi malam.

Dia membenarkan, di antara mereka sudah ada yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M Akil Mochtar. Di antaranya Bakhtiar, Irham, Dewi Elfriana, dan Daniel. Meski begitu tuturnya, keterangan mereka saat itu tentu untuk kepentingan mendakwa dan membuktikan penerimaan Akil.
(dam)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved