KPK Periksa Wali Kota Palembang dan Istri

Kamis, 10 Juli 2014 - 11:21 WIB
KPK Periksa Wali Kota...
KPK Periksa Wali Kota Palembang dan Istri
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyitoh sebagai tersangka kasus korupsi dalam sengketa Pemilukada Kota Palembang.

Suami istri itu tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.00 WIB. Tanpa memberikan pernyataan, kedanya langsung masuk menuju lobi gedung dan melaporkan diri ke resepsionis.

Dalam waktu bersamaan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dari pihak swasta, di antaranya Aries Adhitya Safitri, Aliyas Arfiansyah, dan kuasa Direktur CV Ratu Samagat, Rudi.

KPK pada Senin 16 Juni 2014 menetapkan Romi dan istrinya sebagai tersangka kasus korupsi dalam penanganan sengketa Pemilukada Palembang.

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari informasi saksi di dalam persidangan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Romi dan istrinya disangka melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 64 ayat 1 junto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Selain itu keduanya juga diduga melanggar Pasal 22 junto Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang 20 Tahun 2001. "Sprindik (surat perintah penyidikan) dikeluarkan pada tanggal 10 Juni 2014," tutur Juru Bicara KPK Johan Budi SP pada 16 Juli 2014.
(dam)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved