Harapan Mantan Hakim MK Terhadap Vonis Akil
A
A
A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, diharapkan bisa menjatuhkan vonis seumur hidup kepada para pelaku korupsi lainnya.
Pernyataan itu dikemukakan mantan hakim konstitusi, Harjono. Menurutnya, hukuman seumur hidup tidak hanya kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar saja, terdakwa suap sengketa pemilukada dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Semoga hukuman berat tidak hanya kepada Akil, tetapi juga pelaku lain di Komisi Yudisial (KY)," kata Harjono kepada Sindonews melalui pesan singkat, Selasa (1/7/2014).
Hal demikian dikatakannya terkait vonis Akil Mochtar. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Akil Mochtar, pada Senin 30 Juni 2014. "Ya hukuman berat itu tidak serta merta mengembalikan kepercayaan rakyat ke MK," kata Harjono.
Pernyataan itu dikemukakan mantan hakim konstitusi, Harjono. Menurutnya, hukuman seumur hidup tidak hanya kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar saja, terdakwa suap sengketa pemilukada dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Semoga hukuman berat tidak hanya kepada Akil, tetapi juga pelaku lain di Komisi Yudisial (KY)," kata Harjono kepada Sindonews melalui pesan singkat, Selasa (1/7/2014).
Hal demikian dikatakannya terkait vonis Akil Mochtar. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Akil Mochtar, pada Senin 30 Juni 2014. "Ya hukuman berat itu tidak serta merta mengembalikan kepercayaan rakyat ke MK," kata Harjono.
(maf)