Akil Divonis Seumur Hidup!

Senin, 30 Juni 2014 - 22:35 WIB
Akil Divonis Seumur...
Akil Divonis Seumur Hidup!
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, terdakwa suap sengketa Pilkada dan tindak pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Akil Mochtar dengan pidana penjara selama seumur hidup," kata hakim ketua Suwidya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/6/2014).

Perbuatan Akil, dinilai mengakibatkan runtuhnya kewibawaan lembaga MK sebagai benteng terakhir penegakan hukum. Bahkan, diperlukan waktu cukup lama untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pikir-pikir apakah banding atau tidak. "Kami masih pikir-pikir dulu majelis," kata sala satu jaksa KPK.

Seperti diketahui, jaksa KPK menuntut Akil dengan pidana penjara seumur hidup dan denda pidana sebesar Rp10 miliar. Akil didakwa menerima suap atau janji dari sejumlah sengketa pemilukada di MK yakni sengketa Pemilukada Lebak, Pemilukada Banten, Pemilukada Jawa Timur, Pemilukada Gunung Mas Kalimantan Tengah, Pemilukada Kota Palembang dan pemilukada di daerah lainnya.
(hyk)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Ini Alasan Ilmuwan Larang...
Ini Alasan Ilmuwan Larang Rebus Kepiting dalam Keadaan Hidup
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved