Rumah Layak SBY dan Boediono Belum Dianggarkan

Kamis, 12 Juni 2014 - 20:58 WIB
Rumah Layak SBY dan Boediono Belum Dianggarkan
Rumah Layak SBY dan Boediono Belum Dianggarkan
A A A
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menyatakan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden atau mantan Wakil Presiden, bukan kebutuhan mendesak bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono.

"Yang untuk Pak SBY dan Pak Boediono itu, nanti setelah dianggarkan 2014," ujar Dipo Alam di kampus Universitas Pertahanan, Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/6/2014).

Dirinya menambahkan, perpres itu dikeluarkan atas permintaan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). "Dia (JK) ingin yang dekat rumahnya di Brawijaya (Kebayoran Baru) tapi harga naik terus. Dulu 20 miliar. Sekarang naik terus. Yang berhak itu, Megawati, Gusdur sudah dapat. Yang belum Wapres Jusuf Kalla. Dia kan 2009," katanya.

Sekadar diketahui, Presiden SBY telah menandatangani Perpres Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah Bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden pada 2 Juni 2014 lalu. Dalam perpres itu, mantan presiden atau mantan wakil presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya, diberikan sebuah rumah kediaman yang layak.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6881 seconds (0.1#10.140)