KPU yakin bisa selesaikan rekapitulasi tanpa Perppu

Kamis, 08 Mei 2014 - 14:51 WIB
KPU yakin bisa selesaikan...
KPU yakin bisa selesaikan rekapitulasi tanpa Perppu
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku tak mempunyai rencana lain selain merampungkan rekapitulasi nasional hasil pemilu legislatif (pileg) pada 9 Mei besok.

"KPU tak punya plan lain selain menyelesaikan sampai tanggal 9 Mei," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (8/5/2014).

Meski masih memiliki hutang sebanyak 11 provinsi yang harus dilakukan rekapitulasi, ia yakin bisa diselesaikan dalam waktu dua hari sampai besok. Bahkan, pihaknya percaya penetapan rekapitulasi bisa ditetapkan tanpa meminta presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Agenda hari ini menetapkan 11 provinsi yang tersisa, besok kita akan tetapkan hasil rekap secara nasional," tegasnya.

Dia menambahkan, rapat pleno dan rekapitulasi terus dihujani interupsi dari perwakilan saksi parti politik. Kendati demikian, ia menilai wajar dalam rangka memberikan kesempatan kepada peserta pemilu agar mendapatkan hasil pemilu yang maksimal.

"Mudah-mudahan rekap ini menjelaskan semuanya. Jadi tak ada persoalan yang tersisa. Jadi masalah di MK (Mahkamah Kontitusi) bisa diminimalisir," tutupnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0074 seconds (0.1#10.140)