Tips agar penetapan suara tidak molor

Kamis, 08 Mei 2014 - 05:01 WIB
Tips agar penetapan...
Tips agar penetapan suara tidak molor
A A A
Sindonews.com - Pengamat Politik Ray Rangkuti mengatakan, hingga hari ini (kemarin) Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru menyelesaikan 13 daerah.

Menurutnya, dengan dua hari yang tersisa, nampak jelas hal ini bisa berdampak pada penundaan waktu penetapan. Ada beberapa dampak akibat molornya penetapan rekap suara yakni, KPU dapat dipidana.

"Jadwal penetapan suara tidak dapat dipastikan. Kemudian, jadwal pilpres berantakan, dan pemilu jadi status quo," ujar Ray lewat pers rilis, Rabu 7 Mei 2014.

Agar penetapan tidak molor, kata dia, ada beberapa hal yang dapat dilakukan di antaranya, KPU berhenti menyatakan optimistis tepat waktu.

Sebab seperti menyepelekan masalah yang berujung lambannya antisipasi KPU membuat rencana darurat. "Sekarang KPU harus berpikir realistis untuk membuat rencana darurat," katanya.

Dia mengungkapkan, lobi partai untuk rapat pleno yang lebih efisien dan efektif. Salah satu caranya adalah, menyampingkan masalah adminstrasi atau kesalahan pencatatan untuk fokus kemungkinan adanya manipulasi.

"Segera tetapkan sekitar 13 provinsi yang sudah dibahas tapi urung ditetapkan karena masalah adminstrasi. Dengan begitu, dalam dua hari ini hanya membahas 7 sisa daerah yg belum dibacakan hasil rekapnya," ungkapnya.

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) ini menambahkan, lobi partai dan Bawaslu agar membuat panel-panel sidang pembacaan rekapitulasi. Menurut dia, setidaknya dapat dibuat dua sidang panel.

Dalam satu sidang panel ini, tiga daerah dapat dibacakan rekapitulasinya. Hingga 9 Mei semuanya ditetapkan dalam rapat pleno paripurna. "Tentu saja di sini sifatnya pembacaan hasil untuk ditetapkan. Bersamaan dengan itu penetapan PT dan caleg terpilih," ucapnya.

Kemudian KPU harus memilih pimpinan sidang yang mampu mengendalikan forum. Untuk rapat segenting ini, dibutuhkan pemimpin sidang yang bisa mengarahkan, memperjelas, menyimpulkan dan membatasi sidang.

Diakuinya, semua komisioner bisa menjadi pemimpin sidang. Tapi tidak semua orang ahli dalam pemimpin sidang. Dengan cara ini, kata dia, pleno rekapitulasi masih bisa diselamatkan tanpa harus mengebiri hak sanggah saksi parpol dan Bawaslu.

Termasuk menurunkan kualitas pembacaan hasil rekap nasional. "KPU tak dapat disalahkan atas situasi ini. Sebaliknya mereka dapat diberi apresiasi karena membuka keran sanggahan yang luas dan bersikap sangat transparan. Cara-cara seperti ini justru harus dipertahankan," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Sistem Proporsional...
Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Hadirkan Praktik Pasar Bebas
Bakal Caleg Partai Hanura...
Bakal Caleg Partai Hanura Diminta Tidak Boleh Menyerah
Eep Saefullah Fatah:...
Eep Saefullah Fatah: Sekolah Politik Bina Insan Mulia Dongkrak Suara PKB di 2024
Relawan Sobat Bang Hendra...
Relawan Sobat Bang Hendra Perkuat Pondasi Tim se-Jakpus dan Jaksel
Hari Pertama Pendaftaran,...
Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Ajukan Gugatan Sengketa Pileg 2024 ke MK
MK Gelar Sidang Sengketa...
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Dibagi dalam 3 Panel
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved