525.472 pemilih salah coblos di Sulsel

Selasa, 06 Mei 2014 - 18:41 WIB
525.472 pemilih salah...
525.472 pemilih salah coblos di Sulsel
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 525.472 pemilih di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April lalu salah mencoblos. Akibatnya suara mereka sia-sia atau tidak sah.

Jumlah suara batal mencapai 11,13 persen dari total pengguna hak pilih Sulsel saat pemilu lalu yakni 4.718.630. Data tersebut mengacu pada hasil pleno tingkat provinsi untuk calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Persentase suara tidak sah paling banyak terjadi di Kabupaten Bantaeng yakni 37.196 atau 33,56 persen dari total pengguna hak pilih 110.722. Sementara, Jeneponto berada di posisi kedua dengan jumlah suara batal 23,24 persen dari total 223.529.

Sedangkan, daerah dengan persentase suara batal paling sedikit ditemukan di Kabupaten Luwu 11.898 atau 5,62 persme dari total pemilih yang mencoblos 211.439 diikuti Enrekang 6,49 persen dari jumlah pemilih 115.791.

Pengamat Politik dari Universitas Hasanuddin Jayadi Nas, kaget mendengar tingginya suara tidak sah pada pemilu kali ini. Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel ini tidak menyangka ada daerah di Sulsel memiliki suara tidak sah hingga 20 persen ke atas.

Bahkan, dia meminta agar dilakukan pencermatan ulang terhadap daerah yang terlalu banyak memiliki suara batal. “Harusnya ada penghitungan suara ulang. Terlalu tinggi kalau suara tidak sah diatas 20 persen. Syarat suara sah pada pemilu kali ini kan lebih longgar dari Pemilu 2009, berapa kali pun mencoblos selama tidak keluar dari kolom parpol tetap sah milik parpol,” ujarnya di Makassar, Selasa (6/5/2014).

Menurut dia, tingginya suara batal bisa jadi disebabkan ketidakpahaman Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). KPU dituding tidak maksimal memberikan bimtek kepada jajarannya. Akibatnya, KPPS disanyalir banyak membatalkan suara pemilih meski itu sah.

“Bisa saja pemahaman KPPS tentang suara sah keliru, sosialisasi kepada calon pemilih kurang, atau KPU tidak melakukan bimtek kepada KPPS,” ujarnya.

Komisioner KPU Makassar Andi Shaifuddin mengemukakan, suara tidak sah banyak terjadi pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah-daerah pinggiran kota. Salah satunya, Tamalate, Tallo dan Manggala yang tingkat pendidikan masyarakatnya masih rendah.

"Yang suara tidak sah banyak terjadi di daerah-daerah pinggiran yang tingkat pendidikan masyarakatnya belum terlalu bagus. Suara tidak sah terjadi karena kesalahan mencoblos," ujarnya kepada di Hotel Clarion, Makassar, hari ini.

Sementara, Ketua KPU Bantaeng A Nurbaety yang dikonfirmasi via telepon selulernya belum menjawab panggilan dan pesan singkat SMS dari SINDO.

Suara tidak sah Pileg 2014 di 24 kabupaten/kota Provinsi Sulsel:

Makassar : 78.106 (12,45%)
Gowa : 34.318 (8,66%)
Takalar : 32.537 (18,81%)
Jeneponto : 51.965 (23,24%)
Bantaeng : 37.196 (33,56%)
Selayar : 8.441 (11,33%)
Bulukumba : 24.011 (10,19%)
Sinjai : 12.639 (9,39%)
Bone : 32.660 (7,77%)
Soppeng : 13.810 (9,71%)
Wajo : 19.197 (8,15%)
Maros : 27.896 (14.44%)
Pangkep : 26.638 (14,45%)
Barru : 9.808 (9,56%)
Parepare : 11.588 ( 14,71%)
Sidrap : 11.904 (6,82%)
Enrekang : 7.525 (6,49%)
Pinrang : 15.869 (7,38%)
Tana Toraja : 8.321 (6,59%)
Toraja Utara : 10.263 (7,18%)
Luwu : 11.898 (5,62%)
Luwu Utara : 17.130 (9,99%)
Luwu Timur : 12.383 (8,69%)
Palopo : 9.373 (10,63%)
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1437 seconds (0.1#10.140)