PBHMI minta KPU dan Bawaslu lakukan pemilu ulang

Senin, 05 Mei 2014 - 15:53 WIB
PBHMI minta KPU dan Bawaslu lakukan pemilu ulang
PBHMI minta KPU dan Bawaslu lakukan pemilu ulang
A A A
Sindonews.com - Meski rekapitulasi penghitungan suara baru akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 9 Mei 2014 mendatang, tetapi berbagai kalangan menganggap pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 dianggap telah gagal.

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PBHMI) menegaskan, kegagalan itu tak boleh dilepaskan dari tanggung jawab KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara pemilu. Maka itu, PBHMI meminta dua lembaga itu harus berani menggarap ulang pemilihan ulang.

"Atas kebobrokan KPU, Bawaslu, sikap kami pemilu di ulang, pemilu harus diselenggarakan ulang dari pada kita dapatkan pemimpin dari proses pemilu yang curang," kata ketua Bidang Perguruan Tinggi Kepemudaan dan Kemahasiswaan (PTKP) PBHMI Azhar Kahfi, di Kantor PBHMI, Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (5/5/2014).

Berbagai kecurangan, lanjut Azhar, terjadi hampir di semua provinsi. Mayoritas kecurangan didominasi penggelembungan suara dari proses dokumen C1 ke D1 yang ditemukan banyak kesalahan.

"Pemindahan dokumen D1 (PPS) ke DA (PPK) banyak terjadi selisih. Penjumlahan D1 yang salah dalam penjumlahan tersebut banyak sekali penggelembungan atau pengurangan suara," ungkapnya.

Selain itu, katanya, pihaknya menilai dimungkinkan kecurangan itu berawal dari tekanan yang dirasakan petugas PPS dan PPK oleh oknum tertentu sehingga berani bertindak melakukan kecurangan.

Pemantuan yang dilakukan PBHMI dilakukan oleh jejaring mahasiswa seluruh Indonesia dengan mengandalkan elemen kader HMI se-Indonesia Raya. "Elemen kita elmen mahasiswa yang berintegritas," tambahnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0488 seconds (0.1#10.140)