Mahfud siap beri kesaksian untuk Akil
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, akan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Mahfud akan bersaksi untuk mantan Ketua MK Akil Mochtar, terdakwa kasus dugaan suap sengketa pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di MK.
"Ya, pukul 15.00 WIB," kata Mahfud melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (5/5/2014).
Sementara kuasa hukum Akil, Adardam Achyar membenarkan, Mahfud akan bersaksi sore ini di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mahfud akan bersaksi bersama saksi lain yang dihadirkan oleh jaksa KPK.
"Haji Dedek Muzammil, Raden Agus Budi Santosa, Joko Sebastian, Syarif Iskandar Zulkarnain, Rizal Sabirin, Uray Prana Hendrayuni, Eddy Dwi Pribadi, Taryono, Josep Loho, Jawani, Winardy Prawira Aten, jenny Frenni, Endang Betty Budiyanti SH, Didik Priyo Utomo, Aliyas Apriansyah, Prof Mahfud," tegasnya.
"Ya, pukul 15.00 WIB," kata Mahfud melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (5/5/2014).
Sementara kuasa hukum Akil, Adardam Achyar membenarkan, Mahfud akan bersaksi sore ini di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mahfud akan bersaksi bersama saksi lain yang dihadirkan oleh jaksa KPK.
"Haji Dedek Muzammil, Raden Agus Budi Santosa, Joko Sebastian, Syarif Iskandar Zulkarnain, Rizal Sabirin, Uray Prana Hendrayuni, Eddy Dwi Pribadi, Taryono, Josep Loho, Jawani, Winardy Prawira Aten, jenny Frenni, Endang Betty Budiyanti SH, Didik Priyo Utomo, Aliyas Apriansyah, Prof Mahfud," tegasnya.
(maf)