Mahfud siap beri kesaksian untuk Akil

Senin, 05 Mei 2014 - 13:49 WIB
Mahfud siap beri kesaksian...
Mahfud siap beri kesaksian untuk Akil
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, akan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Mahfud akan bersaksi untuk mantan Ketua MK Akil Mochtar, terdakwa kasus dugaan suap sengketa pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di MK.

"Ya, pukul 15.00 WIB," kata Mahfud melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (5/5/2014).

Sementara kuasa hukum Akil, Adardam Achyar membenarkan, Mahfud akan bersaksi sore ini di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mahfud akan bersaksi bersama saksi lain yang dihadirkan oleh jaksa KPK.

"Haji Dedek Muzammil, Raden Agus Budi Santosa, Joko Sebastian, Syarif Iskandar Zulkarnain, Rizal Sabirin, Uray Prana Hendrayuni, Eddy Dwi Pribadi, Taryono, Josep Loho, Jawani, Winardy Prawira Aten, jenny Frenni, Endang Betty Budiyanti SH, Didik Priyo Utomo, Aliyas Apriansyah, Prof Mahfud," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved