Rekapitulasi luar negeri sisa 45 PPLN
A
A
A
Sindonews.com - Masuk hari ketiga masa rekapitulasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara pemilu legislatif (pileg) di luar negeri sebanyak 85 perwakilan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dari total 130 perwakilan.
Hal itu dikatakan Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiansyah. Menurutnya, kini masih tersisa 45 PPLN yang harus diselesaikan KPU.
"Update info data PPLN yang masuk sudah 118. Yang dibawakan (dihitung) sudah 85 (PPLN)," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Jakarta, Jumat (25/4/2014).
Ferry menambahkan, sebenarnya data hasil pileg di luar negeri yang diterima KPU sudah utuh. Namun, KPU dalam sidang menemukan beberapa persoalan terkait pencatatan atau administrasinya.
Persoalan itu terkait dengan proses administrasi. "Proses pencatatan di kolom-kolom tertentu (ada kekurangan)," ujarnya. Sementara itu, proses rekapitulasi masih ada tujuh hasil suara PPLN yang belum disepakati oleh forum sidang. Pasalnya, data TPS LN belum ditulis lengkap oleh pihak PPLN.
Sebanyak tujuh PPLN itu adalah Beijing (Republik Rakyat Tiongkok), Islamabad (Pakistan), Berlin (Republik Federal Jerman), Kuala Lumpur (Malaysia), Roma (Italia), Seoul (Korea Selatan) dan Washington (Amerika Serikat).
"Kami harus merapikan datanya, misalnya kasus Washington yang cuma ditulis posnya saja, tapi yang TPSLN belum ada," ungkapnya.
Bukan itu saja, mantan Ketua KPU Jawa Barat ini juga menyatakan, sebanyak 12 PPLN belum menyerahkan laporannya. Namun, katanya, laporan itu sedang dalam perjalanan pengiriman. "PPLN sedang kontak Fed X, DHL (perusahaan pengiriman), atau mungkin kantor pos Indonesa," tambahnya.
Hal itu dikatakan Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiansyah. Menurutnya, kini masih tersisa 45 PPLN yang harus diselesaikan KPU.
"Update info data PPLN yang masuk sudah 118. Yang dibawakan (dihitung) sudah 85 (PPLN)," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Jakarta, Jumat (25/4/2014).
Ferry menambahkan, sebenarnya data hasil pileg di luar negeri yang diterima KPU sudah utuh. Namun, KPU dalam sidang menemukan beberapa persoalan terkait pencatatan atau administrasinya.
Persoalan itu terkait dengan proses administrasi. "Proses pencatatan di kolom-kolom tertentu (ada kekurangan)," ujarnya. Sementara itu, proses rekapitulasi masih ada tujuh hasil suara PPLN yang belum disepakati oleh forum sidang. Pasalnya, data TPS LN belum ditulis lengkap oleh pihak PPLN.
Sebanyak tujuh PPLN itu adalah Beijing (Republik Rakyat Tiongkok), Islamabad (Pakistan), Berlin (Republik Federal Jerman), Kuala Lumpur (Malaysia), Roma (Italia), Seoul (Korea Selatan) dan Washington (Amerika Serikat).
"Kami harus merapikan datanya, misalnya kasus Washington yang cuma ditulis posnya saja, tapi yang TPSLN belum ada," ungkapnya.
Bukan itu saja, mantan Ketua KPU Jawa Barat ini juga menyatakan, sebanyak 12 PPLN belum menyerahkan laporannya. Namun, katanya, laporan itu sedang dalam perjalanan pengiriman. "PPLN sedang kontak Fed X, DHL (perusahaan pengiriman), atau mungkin kantor pos Indonesa," tambahnya.
(maf)