2 petinggi Golkar bersaksi untuk Akil Mochtar
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Jendral (Sekjen) Golkar Idrus Marham dan Bendahara Umum (Bendum) Golkar Setya Novanto akan bersaksi untuk mantan Ketua MK Akil Mochtar, terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada di MK. Idrus dan Setya kemungkinan akan dikonfirmasi terkait sengketa Pilkada Jawa Timur.
Setya Novanto dan Idrus Marham mengakui menyuruh Ketua DPD Golkar Jatim Zainuddin Amali mendiamkan dan tidak menggubris permintaan Akil, lantaran pasangan Soekarwo dan Syaifullah Yusuf (Karsa) sudah menang telah. Golkar salah satu parpol yang mengusung pasangan Karsa.
"Tidak pernah ada janji, apalagi pemberian uang kepada Akil Mochtar," kata Setya Novanto saat dikonfirmasi Wartawan, Kamis (24/4/2014).
Sementara Idrus Marham membantah pernah meminta bantuan Akil Mochtar untuk mengamankan sengketa Pilkada Jatim. "Saya tidak tahu menahu soal itu. Silakan konfirmasi kepada yang mengirin BBM," tegas Idrus.
Zainuddin disebut pernah komunikasi lewat BlackBerry Messanger (BBM) dengan Akil Mochtar membicarakan sengketa Pilkada Jatim.
Zainudin mengklaim, Setya Novanto dan Idrus Marham memerintahkan dirinya tidak menindaklanjuti alias tak menanggapi peringatan Akil yang menyatakan sengketa Pilkada Jatim gawat.
Setya Novanto dan Idrus Marham mengakui menyuruh Ketua DPD Golkar Jatim Zainuddin Amali mendiamkan dan tidak menggubris permintaan Akil, lantaran pasangan Soekarwo dan Syaifullah Yusuf (Karsa) sudah menang telah. Golkar salah satu parpol yang mengusung pasangan Karsa.
"Tidak pernah ada janji, apalagi pemberian uang kepada Akil Mochtar," kata Setya Novanto saat dikonfirmasi Wartawan, Kamis (24/4/2014).
Sementara Idrus Marham membantah pernah meminta bantuan Akil Mochtar untuk mengamankan sengketa Pilkada Jatim. "Saya tidak tahu menahu soal itu. Silakan konfirmasi kepada yang mengirin BBM," tegas Idrus.
Zainuddin disebut pernah komunikasi lewat BlackBerry Messanger (BBM) dengan Akil Mochtar membicarakan sengketa Pilkada Jatim.
Zainudin mengklaim, Setya Novanto dan Idrus Marham memerintahkan dirinya tidak menindaklanjuti alias tak menanggapi peringatan Akil yang menyatakan sengketa Pilkada Jatim gawat.
(hyk)