Bupati Morotai bantah suap Akil Mochtar

Kamis, 17 April 2014 - 19:23 WIB
Bupati Morotai bantah suap Akil Mochtar
Bupati Morotai bantah suap Akil Mochtar
A A A
Sindonews.com - Bupati Morotai, Maluku Utara Rusli Sibua membantah menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar, saat dirinya mengajukan sengketa pemilukada di MK.

"Tidak pernah," kata Rusli saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk terdakwa Akil Mochtar, Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Selain Rusli, jaksa KPK juga menghadirkan Sahrin Hamid sebagai saksi untuk Akil Mochtar. Sahrin merupakan kuasa Rusli saat mengajukan gugatan ke MK.

Keterangan Sahrin berbeda dengan Rusli soal dugaan suap itu. Dia tak menampik ada permintaan dari Akil bekas anggota DPR Fraksi Golkar.

"Ya, Pak Akil yang jadi majelis (yang memeriksa kasus sengketa Pemilukada Morotai), yang jelas bahwa ada permintaan seperti itu ada, mendesak," kata dia.

Mendengar keterangan Sahrin, Akil langsung membantahnya, pasalnya hal itu sangat tidak benar. "Keterangan Syahrin tidak benar," tegas Akil.

Akil didakwa terima puluhan miliar terkait pemilukada
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5355 seconds (0.1#10.140)