Instansi terkait dana bansos mesti berbenah

Kamis, 17 April 2014 - 15:13 WIB
Instansi terkait dana bansos mesti berbenah
Instansi terkait dana bansos mesti berbenah
A A A
Sindonews.com - Instansi terkait dengan pengadaan dana bantuan sosial (bansos), dinilai Wakil Ketua KPK Zulkarnain, harus melakukan pembenahan diri.

Hal ini terkait dengan banyaknya penyimpangan bantuan sosial khususnya ke daerah yang tidak tercapai. Dia menilai, apa yang seharusnya mendapat bansos, tidak tepat sasaran dan serapannya juga tidak tercapai dengan baik.

"Dana bansos itu biasanya untuk masyarakat miskin, bencana alam dan beasiswa. Itu semua program dan rencana yang sudah rutin," kata Zulkarnain saat konfrensi pers mengenai bansos di Gedung BPS, Jakarta, Kamis (17/4/14).

"Rencanakan dengan baik di awal tahun, berapa anggarannya dan alokasinya kemana. Yang paling penting, berapa yang mau diberikan dan siapa yang bertanggung jawab," imbuhnya.

Ditambahkan Zulkarnain, bansos harus dijadikan program utama, mengingat banyak masyarakat yang membutuhkan, akibat bencana alam atau kemiskinan. Semuanya dinilai harus ada pengkajian lebih lanjut mengenai pendanaan untuk masyarakat kurang mampu dan bencana alam agar tepat sasaran.

"Bansos pendidikan itu uangnya ada, tapi banyak yang tidak mendapat bagiannya. Bukan masalah habis atau tidaknya uang tersebut, melainkan apakah programnya tercapai dengan baik atau tidak," tegasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8860 seconds (0.1#10.140)