Saran KPU kepada parpol terkait proses rakpitulasi
Rabu, 16 April 2014 - 12:31 WIB
Saran KPU kepada parpol terkait proses rakpitulasi
A
A
A
Sindonews.com - Proses rekapitulasi perolehan suara pemilu legislatif (pileg) dilakukan hingga malam hari. Sempitnya waktu dan beban kerja yang banyak membuat proses rekapitulasi tersebut hingga malam.
Maka itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menyarankan kepada partai politik (parpol) sebaiknya menyiapkan saksi lebih dari satu orang. Tujuannya adalah, agar para saksi masing-masing parpol dapat mengikuti proses rekapitulasi berjenjang di Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"KPPS kami bahkan tidak ganti-ganti orangnya, itu-itu saja, padahal mereka pasti lelah juga," ujar Husni di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (16/4/2014).
Pada kesempatan itu dia juga merespons permintaan parpol kepada KPU agar mengingatkan petugas rekap di PPS, PPK dan KPU kabupaten/kota agar tidak berbuat curang. Menurut dia, pihaknya sudah menindaklanjuti permintaan parpol tersebut.
"Sebelum pemungutan suara sudah kita buatkan edaran, setelah pemungutan suara kita buatkan lagi edaran. Kita sampaikan agar tidak ada yang melakukan kecurangan," ucapnya.
Maka itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menyarankan kepada partai politik (parpol) sebaiknya menyiapkan saksi lebih dari satu orang. Tujuannya adalah, agar para saksi masing-masing parpol dapat mengikuti proses rekapitulasi berjenjang di Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"KPPS kami bahkan tidak ganti-ganti orangnya, itu-itu saja, padahal mereka pasti lelah juga," ujar Husni di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (16/4/2014).
Pada kesempatan itu dia juga merespons permintaan parpol kepada KPU agar mengingatkan petugas rekap di PPS, PPK dan KPU kabupaten/kota agar tidak berbuat curang. Menurut dia, pihaknya sudah menindaklanjuti permintaan parpol tersebut.
"Sebelum pemungutan suara sudah kita buatkan edaran, setelah pemungutan suara kita buatkan lagi edaran. Kita sampaikan agar tidak ada yang melakukan kecurangan," ucapnya.
(kur)