TPS yang menggelar pemilu ulang diperkirakan bertambah
Rabu, 16 April 2014 - 01:20 WIB
TPS yang menggelar pemilu ulang diperkirakan bertambah
A
A
A
Sindonews.com - Pemungutan suara ulang diperkirakan akan terus bertambah. Saat ini ada sekira empat daerah yang menggelar pemugutan suara ulang.
Adapun empat daerah itu, yakni di Kabupaten Jaya Wijaya, Provinsi Papua akan digelar pada 19 April mendatang. Pemungutan ulang digelar di enam tempat pemungutan suara (TPS). Adapun enam TPS itu, terdiri TPS 1 dan 5 di Kampung Otakma, TPS 20 Kelurahan Siknama.
Pemungutan ulang juga akan digelar di Kabupaten Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (1 TPS), Kabupaten Seruyan di Kalimantan Tengah (9 TPS), dan Kabupaten Toli-Toli di Sulawesi Tengah (1 TPS)
Kepala Bagian Inventaris Prasarana dan Logistik Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Susila Hery Prabawa mengatakan daerah yang akan menggelar pemilu susulan diperkirakan bertambah.
Dia mengaku baru saja mendapat laporan ada permintaan surat suara dari Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. “Kami baru saja dapat laporan dari Maluku Tengah, tapi kami belum tahu apa alasan sehingga meminta pemungutan suara ulang,” ujar Hery di Kantor KPU Jakarta, Selasa 15 April 2014
Adapun empat daerah itu, yakni di Kabupaten Jaya Wijaya, Provinsi Papua akan digelar pada 19 April mendatang. Pemungutan ulang digelar di enam tempat pemungutan suara (TPS). Adapun enam TPS itu, terdiri TPS 1 dan 5 di Kampung Otakma, TPS 20 Kelurahan Siknama.
Pemungutan ulang juga akan digelar di Kabupaten Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (1 TPS), Kabupaten Seruyan di Kalimantan Tengah (9 TPS), dan Kabupaten Toli-Toli di Sulawesi Tengah (1 TPS)
Kepala Bagian Inventaris Prasarana dan Logistik Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Susila Hery Prabawa mengatakan daerah yang akan menggelar pemilu susulan diperkirakan bertambah.
Dia mengaku baru saja mendapat laporan ada permintaan surat suara dari Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. “Kami baru saja dapat laporan dari Maluku Tengah, tapi kami belum tahu apa alasan sehingga meminta pemungutan suara ulang,” ujar Hery di Kantor KPU Jakarta, Selasa 15 April 2014
(dam)